close menu

Masuk


Tutup x

Maksimilianus Tarsi: Akhir Juli Terima SK PPPK Tahap I, Tahap II Oktober

Maksimilianus Tarsi
(Foto: Ilustrasi)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

RUTENG, FAJARNTT.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai menegaskan bahwa proses penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap I dan II berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manggarai, Maksimilianus Tarsi menyebut pada akhir Juli akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I.

“Iya nanti 31 Juli 2025, akan melaksanakan penyerahan SK PPPK tahap I formasi tahun 2024,” tutur Maksi Tarsi saat berjumpa wartawan di Kantor Bupati Manggarai di Ruteng pada Selasa, 29 Juli 2025.

Maksimilianus Tarsi
Maksimilianus Tarsi (Foto: Yulianus Onca/FAJARNTT.COM)

Dalam prosesnya, kata Maksi, total pelamar seleksi PPPK tahap I lingkup Pemkab Manggarai sejumlah 1.713 pelamar sesuai pangkalan data (database) yang terdata dalam database BKN.

Kedai Momica

Dari 1.713 pelamar, lanjut dia, terdapat 1.244 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK merupakan mereka yang telah memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi kompetensi sesuai kebutuhan formasi.

“Total keseluruhan yang mengikuti tes PPPK tahap I tahun 2024 sebanyak 1.713 peserta dan yang lulus 1.244 peserta, yang tidak hadir saat jadwal ujiannya ada 2 orang peserta,” tutur Kaban Maksi beberapa waktu lalu pada Senin, 21 Juli 2025.

Lebih lanjut, terkait penyerahan SK bagi peserta yang lulus tes PPPK tahap I sesuai ketentuan mengenai Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) pada 31 Juli 2025.

“Ada 15 orang peserta yang lulus tes PPPK tahap I yang masih revisi kelengkapan dokumennya untuk diteruskan ke Bali,” ujar Maksi.

Sementara itu, peserta yang mengikuti tes PPPK tahap II sebanyak 669 pelamar dan yang dinyatakan lulus sebanyak 297 orang.

“Untuk 297 peserta yang dinyatakan lulus PPPK tahap II, saat ini masuk tahapan usulan penetapan NIP PPPK dan direncanakan pada bulan Oktober mendatang penyerahan SK,” tutup Maksimilianus Tarsi.(*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten