close menu

Masuk


Tutup x

49 CPMI Manggarai Resmi Berangkat ke Sabah, Pemerintah Kawal Migrasi Kerja Legal

Penulis: | Editor: Redaksi

RUTENG, FAJARNTT.COM – Sebanyak 49 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Manggarai resmi dilepas oleh pemerintah daerah, Kamis (31/7/2025), untuk bekerja di Sabah, Malaysia. Keberangkatan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam membuka peluang kerja legal dan aman bagi warganya, sekaligus mengawal proses migrasi kerja agar bebas dari praktik ilegal yang selama ini kerap merugikan pekerja migran.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai, Frederikus Dicky Jenarut, menjelaskan bahwa keberangkatan ini melalui proses panjang dan kolaboratif antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, BP3MI, serta mitra kerja resmi di Malaysia.

“Proses ini bukan instan. Mulai dari penjaringan minat masyarakat, seleksi administrasi, pengurusan dokumen, hingga verifikasi akhir, semua dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan perlindungan,” ujarnya. Dicky menegaskan seluruh CPMI telah tercatat di SIAPKerja, sistem digital Kementerian Ketenagakerjaan yang memantau pekerja migran secara nasional, membedakan mereka dari pekerja ilegal yang rentan terhadap eksploitasi.

Para CPMI akan bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit Felcra Bekalan dan Perkhidmatan Sdn Bhd di Sabah dengan sistem borongan berbasis hasil. Kontrak kerja berlangsung selama dua tahun dan mencakup hak penuh seperti asuransi, tempat tinggal, izin kerja, serta akses ke perwakilan RI.

Sebelum berangkat, seluruh peserta mengikuti Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Flores di Maumere. OPP memberikan pembekalan hukum, budaya kerja di Malaysia, serta strategi bertahan dan berdaya di negeri orang. Dari 49 CPMI, 25 orang telah berangkat lebih dahulu, sementara 24 lainnya dijadwalkan menyusul setelah tahap akhir verifikasi.

Kedai Momica

Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, memberikan apresiasi sekaligus mengingatkan agar para CPMI menggunakan hasil kerja secara bijak untuk investasi jangka panjang, seperti pendidikan anak, pembangunan rumah, atau membuka usaha.

“Merantau itu bukan keputusan ringan. Dua tahun ini harus ada perubahan nyata. Jangan pulang dengan tangan kosong, tapi bawa cerita baru dan masa depan yang lebih baik,” tegas Bupati Hery. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga yang ditinggalkan dalam memberikan dukungan moral, spiritual, dan finansial.

Keberangkatan 49 CPMI ini diharapkan menjadi model migrasi kerja legal dari daerah, sekaligus menurunkan angka pengangguran dan meningkatkan taraf hidup keluarga Manggarai. Pemerintah daerah memastikan pemantauan dan perlindungan hak-hak pekerja tetap berjalan selama masa kerja mereka di luar negeri.

“Mereka pergi dengan ransel kecil, tapi membawa harapan besar untuk keluarga dan kampung halaman. Mari kita doakan agar mereka sehat, kuat, dan berhasil,” tutup Dicky.(*)

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.