close menu

Masuk


Tutup x

Fraksi Demokrat Setujui RPJMD Manggarai untuk Dorong Percepatan Pembangunan Manggarai

Penulis: | Editor: Redaksi

RUTENG, FAJARNTT.COM – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Manggarai menyatakan menerima Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manggarai tahun 2025–2029 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Pernyataan ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Manggarai pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Ketua Fraksi Demokrat, Aleksius Armanjaya, SS., MH., mengatakan bahwa dukungan Fraksi Demokrat terhadap RPJMD bukan berarti tanpa catatan.

Menurutnya, RPJMD harus menjadi dokumen hidup yang benar-benar dijalankan secara konsisten dan tepat sasaran.

“Kami menerima RPJMD, tapi Fraksi Demokrat akan mengawal implementasinya secara kritis dan konstruktif demi percepatan pembangunan Manggarai,” kata Armanjaya.

Kedai Momica

Fraksi Demokrat menyoroti sejumlah aspek krusial yang perlu mendapat perhatian serius dalam implementasi RPJMD, antara lain reformasi birokrasi, pemenuhan kebutuhan dasar seperti listrik dan air bersih, penataan pasar rakyat, penguatan sektor pertanian, pelestarian budaya, pengembangan ekonomi kreatif, dan kejujuran dalam penggunaan data pembangunan.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Demokrat, Largus Nala, S.IP., menekankan pentingnya sektor pertanian sebagai penggerak utama ekonomi daerah.

Ia mendorong kebijakan “Satu Desa Satu Penyuluh” dan pemanfaatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menyerap hasil pertanian lokal.

Fraksi juga mengusulkan kebijakan pemakaian kain songke sebagai seragam sekolah dua kali seminggu serta mendorong pembentukan kawasan ekonomi malam di Kota Ruteng untuk mendukung UMKM dan pelaku seni.

Selain itu, Fraksi Demokrat meminta agar Pemda membangun sistem data yang transparan, real-time, dan berbasis desa agar seluruh perencanaan program pembangunan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

“Kami akan menagih janji, mengoreksi yang melenceng, dan mengawal yang baik. RPJMD ini harus menjadi dokumen hidup, bukan hanya berhenti di atas kertas,” tutup Armanjaya. (*)

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.