Penulis: Vincent Ngara | Editor:
Borong, FajarNTT.com – Pelantikan tujuh kepala desa di Kecamatan Lamba Leda Timur, berlangsung di Pondok Baca Welu-Colol, Desa Wejang Mali. Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, pada kesempatan tersebut sangat optimis mendorong pengembangan spot wisata di desa tersebut.
Dalam sambutanya, Agas Andreas, mengungkapkan bahwa pelantikan kepala desa yang dilaksanakan pada hari ini sengaja dilakukan di tempat terbuka dan khususnya pada daerah yang punya potensi pariwisata.
“Colol ini terkenal dengan kopinya. Jadi semua orang sudah tau hal tersebut. Tetapi lebih dari itu, mesti ada hal lain yang harus diangkat lagi. Biar tidak monoton,” kata Agas, pada 21/09/21.
Selain terkenal dengan Kopi Colol (Kopacol), ada banyak spot wisata lainnya. Misalnya di Desa Wejang Mali, ada pancuran dan pondok baca Welu-Colol. Di samping pondok baca terdapat beberapa kolam ikan dan hamparan sawah. Ini menjadi suatu daya tarik para pengunjung jika di poles dan ditata dengan baik.
Karena itu, Agas Andreas menjelaskan bahwa, disekitar pondok baca tersebut, perlu dibangun home stay dengan tetap mempertahankan nilai budayanya.
“Ini tempat bagus sekali, disekitar pondok baca ini perlu dibangun home stay agar orang bisa nginap. Tetapi yang paling penting, perlu jaga kebersihan dan WC yang sehat,” ungkap politisi dari fraksi PAN tersebut.
Pondok baca Welu-Colol sangat strategis jika ditata dengan baik. Selain dekat dengan jalan raya juga agak jauh dari perumahan warga. Pondok baca ini berada di bawah lembah gunung Tunga Lewang dan Gunung Namut. Selain itu, sekitar satu dari kilo dari pondok baca tersebut, ada spot wisata lainnya yaitu cuncang (Pancuran) wek di mana beberapa pekan terakhir ramai dikunjungi orang.
Maka dari itu, komitmen pemerintah Kabupaten Manggarai Timur yang dinahkodai oleh Agas Andreas dan Jaghur Stefanus, untuk mendukung dan mempromosikan setiap spot wisata yang ada. Sebab yang gencar dipromosikan akhir-akhir ini adalah pariwisata terlepas dari kopi Colol yang sudah mendunia.
Penulis/Editor: Waldus Budiman
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.