
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
RUTENG, FAJARNTT.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai bergerak cepat menyikapi kasus gigitan anjing diduga rabies yang menimpa tiga warga di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong.
Insiden tersebut memicu kekhawatiran luas masyarakat dan mendorong Pemerintah bersama DPRD Manggarai mengambil langkah darurat untuk mencegah penyebaran rabies di wilayah perkotaan Ruteng.
Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., langsung memimpin rapat koordinasi darurat di ruang VIP Kantor DPRD Manggarai pada Rabu (8/10/2025) sore. Rapat dihadiri oleh para Ketua Fraksi DPRD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat Langke Rembong.
Dalam arahannya, Wabup Fabi menegaskan bahwa penanganan kasus rabies harus dilakukan secara cepat, terpadu, dan menyeluruh.
“Kita tidak boleh menunggu. Begitu ada kasus gigitan yang mengarah pada rabies, tim harus segera turun ke lapangan untuk observasi, vaksinasi, dan penanganan hewan yang diduga terinfeksi,” tegas Fabi Abu.
Ia meminta setiap instansi terkait berkoordinasi secara efektif, mulai dari vaksinasi hewan, pemeriksaan korban gigitan, hingga sosialisasi pencegahan kepada masyarakat. Langkah-langkah tersebut, kata Wabup, harus dijalankan tanpa menunggu instruksi tambahan agar penularan dapat dicegah sejak dini.
“Langkah paling penting sekarang adalah memastikan korban mendapat perawatan sesuai protokol rabies dan menelusuri hewan yang menggigit untuk pengambilan sampel,” tambahnya.
Apresiasi untuk DPRD: Pemerintah dan Legislatif Harus Satu Suara
Dalam kesempatan itu, Wabup Fabi Abu menyampaikan apresiasi kepada para anggota DPRD, khususnya Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Avent Mbejak, dan Anggota Fraksi PAN, Yohanes Rikardus Madu, yang sebelumnya mendesak pemerintah agar segera menertibkan hewan penular rabies (HPR) di wilayah Kota Ruteng.
“Saya berterima kasih atas perhatian teman-teman DPRD. Pemerintah dan legislatif harus satu suara dalam melindungi masyarakat. Kita sudah bergerak cepat sejak kasus ini muncul,” ujar Fabi Abu.
Menanggapi permintaan DPRD agar pemerintah melakukan langkah tegas, termasuk penertiban dan pemusnahan anjing yang positif rabies, Fabi menegaskan bahwa hal itu akan dilakukan sesuai dengan prosedur kesehatan hewan dan regulasi yang berlaku.
“Kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas bila hasil observasi menunjukkan anjing itu positif rabies. Prinsipnya, keselamatan manusia adalah yang utama,” tegasnya.
DPRD Desak Tindakan Cepat dan Terpadu
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Manggarai, Avent Mbejak, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus gigitan tersebut. Ia menilai kejadian itu menunjukkan pengendalian rabies di lapangan belum berjalan optimal.
“Kita tidak boleh menunggu sampai ada korban jiwa. Pemkab harus bertindak cepat, lakukan vaksinasi massal, penertiban, dan sosialisasi kepada masyarakat,” tegas Aven Mbejak dalam rapat Paripurna DPRD Manggarai.
Aven juga meminta agar anjing-anjing liar tanpa pemilik segera ditertibkan dan seluruh anjing peliharaan divaksin. Ia mendorong Pemkab mengaktifkan kembali posko siaga rabies untuk mempermudah pelaporan masyarakat.
“Ini menyangkut keselamatan warga. Pemerintah harus hadir dengan langkah nyata di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Fraksi PAN, Yohanes Rikardus Madu, mendesak agar pemerintah segera memusnahkan anjing yang positif rabies dan melakukan penelusuran terhadap hewan yang pernah kontak dengan anjing tersebut.
“Jangan tunggu korban bertambah baru bertindak. Pemerintah harus cepat memusnahkan anjing positif dan memastikan warga yang tergigit mendapat vaksinasi,” tegas Rikardus.
Ia menambahkan, penanganan rabies bukan sekadar urusan kesehatan hewan, melainkan soal keselamatan nyawa manusia.
Wabup Fabi Abu Tinjau Langsung Kondisi Korban
Usai rapat koordinasi darurat, Wakil Bupati bersama rombongan dari Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Plt. Kadis Kominfo, dan Camat Langke Rembong mengunjungi rumah tiga korban gigitan anjing di Karot.
Dalam kunjungan tersebut, Wabup Fabi memastikan seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis dan vaksin anti-rabies (VAR) dari Dinas Kesehatan.
“Kami datang memastikan kondisi korban dalam keadaan stabil dan sudah mendapatkan vaksinasi. Penanganan awal berjalan baik, dan tim kesehatan terus memantau perkembangan mereka,” ujar Fabi di rumah korban pertama yang masih berstatus pelajar SD.
Ia juga berpesan kepada masyarakat agar tetap tenang, namun waspada terhadap hewan peliharaan maupun anjing liar.
“Pemerintah sudah bergerak cepat. Tapi kesadaran masyarakat juga penting pastikan anjing peliharaan divaksin dan jangan biarkan hewan liar berkeliaran bebas,” tambahnya.
Wabup Fabi pun mengapresiasi kerja cepat tim gabungan dari Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan yang telah menelusuri asal anjing penggigit dan memastikan korban mendapat penanganan tepat.
Pemkab Manggarai Tegaskan Komitmen Lindungi Warga dari Ancaman Rabies
Kasus gigitan anjing di Karot menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Manggarai. Wabup Fabi menegaskan bahwa penanganan rabies menjadi prioritas utama Pemkab, mengingat penyakit ini bisa mematikan bila tidak ditangani dengan cepat.
“Kami tidak akan biarkan kasus ini berkembang. Semua langkah vaksinasi, penertiban, dan edukasi akan terus kami jalankan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor ke petugas kesehatan bila digigit anjing atau melihat hewan berperilaku agresif.
“Rabies bisa dicegah kalau kita waspada dan segera bertindak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, masyarakat juga harus terlibat,” ujarnya menutup.
Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Manggarai optimistis dapat mengendalikan potensi penyebaran rabies dan memastikan keselamatan warga tetap terjaga.(*)





