close menu

Masuk


Tutup x

Bawaslu Manggarai Raih Penghargaan dari KI NTT, Marselina: Capaian Ini Memacu Kami untuk Informatif

Ketua Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia Usai Menerima Penghargaan dari Komisi Informasi NTT (Foto: Humas Bawaslu Kab. Manggarai)

Penulis: | Editor:

Kupang, FajarNTT.comBawaslu Manggarai meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi NTT atas capaian sebagai Badan Publik Cukup Informatif.

Penghargaan tersebut disampaikan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan secara langsung di Aula utama Eltari Kupang, pada Kamis (11/11/2021).

Dalam sambutannya, Ketua KIP Provinsi NTT, Agustinus Lede Bole Baja menyampaikan proses yang dilakukan oleh KIP Provinsi NTT kepada masyarakat melalui peserta yang hadir pada acara penghargaan KIP ini sebagai bentuk akuntabilitas KIP Provinsi NTT.

“KIP adalah lembaga kenegaraan yang memiliki kewenangan normatif untuk mengawasi dan mengawal tata kelola pemerintahan agar berjalan secara transparan, efektif, efisiensi, dan akuntabel serta partisipatif menurut amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

Ia mengungkapkan, hari ini adalah yang kedua kalinya Komisi Informasi menyelenggarakan peringatan hari hak untuk tahu sedunia dan kali pertama penganugerahan keterbukaan informasi badan publik kepada badan publik vertikal dan badan publik lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengkampanyekan hari hak untuk tahu sedunia dan sekaligus penganugerahan keterbukaan informasi yang bertujuan untuk mendorong penyelenggara negara agar mengimplementasikan Undang-Undang KIP dengan cara mengoptimalisasi peran dan fungsi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi pada instansi masing-masing”, ungkap ketua Komisi Informasi NTT ini.

Adapun klasifikasi penghargaan KIP ada tiga yakni Informatif, Menuju Informatif dan Cukup Informatif.

Terpisah, Ketua Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia menyampaikan apresiasi kepada KI NTT yang telah melakukan evaluasi kepada badan publik di NTT khususnya lembaga Bawaslu.

“Capaian cukup informatif bagi kami adalah luar biasa. Ke depan kami lebih pacu lagi dan lebih meningkat lagi dalam memberi informasi kepada masyarakat,” tutur Lorensia.

Untuk diketahui, dari 27 badan publik yang menyampaikan laporan PPID ke KIP Provinsi NTT dan yang mendapatkan penghargaan jumlah yang paling banyak adalah penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu. Baik bawaslu provinsi NTT maupun bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi NTT.

Penulis/Editor: Vincent Ngara

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Comments are closed.

Terkini Lain

Konten