close menu

Masuk


Tutup x

Waspada Cuaca Ekstrem, Begini Imbauan Kapolsek Reok

Waspada
Kapolsek Reok, Ipda I komang Agus Budiawan, SE (Foto: BM/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor:

RUTENG, FAJARNTT.COM – Waspada cuaca ekstrem, Kapolsek Reok Ipda I komang Agus Budiawan, SE mengeluarkan surat himbauan kepada warga masyarakat kecamatan Reok dan sekitarnya.

Himbauan Kapolsek Reok tersebut merupakan upaya untuk meminimalisir adanya korban jiwa akibat bencana di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT.

Kepada media ini via gawainya, Kamis (29/12/2022), Kapolsek Ipda I komang Agus Budiawan menyampaikan alasan mengeluarkan surat himbauan tersebut.

“Saya selaku kapolsek Reok menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap terjadinya cuaca yg ekstrim,” katanya.

Menurutnya, dalam situasi cuaca yang kurang kondusif seperti saat ini, masyarakat harus senantiasa lebih berhati-hati untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Waspada
Kapolsek Reok, Ipda I komang Agus Budiawan, SE (Foto: BM/FAJARNTT.COM)

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan beberapa hal penting terkait surat himbauan tersebut kepada masyarakat, antara lain:

  1. Bagi warga yang bermukim di pesisir pantai waspada akan terjadinya gelombang tinggi yang berakibat abrasi pantai serta para nelayan lebih berhati-hati dalam berlayar untuk mencari ikan,
  2. Bagi warga yang bermukim di pinggir sungai agar mengantisipasi terjadinya banjir, dan
  3. Bagi warga yang bermukim di lereng perbukitan agar waspada bencana tanah longsor.

Ia juga menyampaikan, bahwa tidak dapat memprediksi bencana secara pasti.

“Mari kita sama-sama mawas diri terhadap ancaman bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi,” tutupnya.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten