close menu

Masuk


Tutup x

Praktik STL Ilegal di Desa Golo Ropong, Edi Rihi: Saya Sudah Laporkan ke Direktur PLN Pusat

Praktik
Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Dari Daerah Pemilihan II Satarmese Raya, Thomas Edison Rihimone (Foto: Olizh Jagom/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

Warga Minta PLN Peka

Largus Ampu mengaku geram dengan kondisi di lokasi. Menurutnya, ULP PLN Rayon Ruteng telah mengambil untung dari kondisi infrastruktur di Golo Ropong.

“Mereka sudah ambil untung dari kondisi ini dan sudah berlangsung lama sekali. Sampai kapan PLN akan permanenkan ini?,” tanya warga Golo Ropong ini (15/10).

(Foto : Olizh Jagom/FajarNtt.com)

Saat ini, KK pengguna yang memanfaatkan arus swadaya ini sudah lebih dari 100. Dari jumlah itu, sekitar 30% warga pengguna meteran gratis.

“Kan aneh skali PLN ini. Beri bantuan meteran gratis, sementara infrastrukturnya tidak ada. Logis tidak yang begitu? Ini bobrok sekali PLN ini,” ungkapnya.

Kedai Momica

Ia mengatakan, dari segi keadilan dan pemeratan desa Golo Ropong seakan terdiskriminasi.

“Mana tidak sakit hati, pengangkutan meterial perluasan jaringan di tempat lain melewati desa kami. PLN ini punya mata dan hati tidak?,” ujarnya dengan nada kesal.

Ia pun berharap ULP PLN Rayon Ruteng membuka mata dan hati untuk segera mempermanenkan infrastruktur darurat di Golo Ropong.(*)

Laporan: Olizh Jagom

 

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten