close menu

Masuk


Tutup x

Praktik STL Ilegal di Desa Golo Ropong, Edi Rihi: Saya Sudah Laporkan ke Direktur PLN Pusat

Praktik
Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Dari Daerah Pemilihan II Satarmese Raya, Thomas Edison Rihimone (Foto: Olizh Jagom/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

Warga Minta PLN Peka

Largus Ampu mengaku geram dengan kondisi di lokasi. Menurutnya, ULP PLN Rayon Ruteng telah mengambil untung dari kondisi infrastruktur di Golo Ropong.

“Mereka sudah ambil untung dari kondisi ini dan sudah berlangsung lama sekali. Sampai kapan PLN akan permanenkan ini?,” tanya warga Golo Ropong ini (15/10).

(Foto : Olizh Jagom/FajarNtt.com)

Saat ini, KK pengguna yang memanfaatkan arus swadaya ini sudah lebih dari 100. Dari jumlah itu, sekitar 30% warga pengguna meteran gratis.

“Kan aneh skali PLN ini. Beri bantuan meteran gratis, sementara infrastrukturnya tidak ada. Logis tidak yang begitu? Ini bobrok sekali PLN ini,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dari segi keadilan dan pemeratan desa Golo Ropong seakan terdiskriminasi.

Kedai Momica

“Mana tidak sakit hati, pengangkutan meterial perluasan jaringan di tempat lain melewati desa kami. PLN ini punya mata dan hati tidak?,” ujarnya dengan nada kesal.

Ia pun berharap ULP PLN Rayon Ruteng membuka mata dan hati untuk segera mempermanenkan infrastruktur darurat di Golo Ropong.(*)

Laporan: Olizh Jagom

 

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.