close menu

Masuk


Tutup x

PT Wijaya Graha Prima Diduga Kerja Jalan Hotmix Ruteng-Golo Cala Asal Jadi

Proyek Jalan Hotmix yang Diduga Dikerjakan Asal Jadi (Foto : Dion Damba/FajarNtt.com)

Penulis: | Editor: Tim

RUTENG, FAJARNTT.COM – Pembangunan peningkatan jalan hotmix‎ paket Ruteng-Golo Cala, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang bersumber dari dana DAK Rp. 3,9 Miliar dan DAU Rp. 2.9 Miliar diduga dikerjakan asal-asalan.

Pasalnya, pekerjaan yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 sudah mengalami kerusakan dibagian badan jalan, aspal terkelupas, retak-retak, dan berlubang.

Berdasarkan data dan keterangan yang dihimpun di lapangan (06/12), kuat dugaan pekerjaan yang dilaksanakan pihak rekanan PT Wijaya Graha Prima diduga asal jadi.

Edwin Saleh

Masyarakat pun merasa geram dengan kondisi jalan seperti itu, sebab perbaikan jalan tersebut sudah lama didambakan oleh masyarakat.

Dari keterangan masyarakat pengguna jalan yang enggan namanya dimediakan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi jalan yang baru dikerjakan itu.

Iklan

“Saya kecewa dengan orang yang mengerjakan ini jalan om,” tuturnya.

Dia juga mengapresiasi kinerja dan program Bupati Manggarai untuk memajukan daerah di sektor Infrastruktur.

“Saya bangga om. Hitu kanang harapan dami ngasang ro’eng (itu harapan kami sebagai masyarakat, red),” terangnya.

“Yang saya sayangkan, itu (kinerja) dirusak oleh kontraktor dengan pekerjaan jalan hotmix yang baru satu bulan dikerjakan, sudah rusak kemb‎ali,” terangnya lagi.

Secara terpisah, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Manggarai, Yohanes Don Bosco saat dihubungi wartawan media ini via aplikasi pesan WhatsApp (06/12) mengatakan bahwa untuk sementara pekerjaan masih berjalan, dan kerusakan-kerusakan yang ada akan diperbaiki kembali. (*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Comments are closed.

Terkini Lain

Konten