Penulis: Vincent Ngara | Editor: Vincent Ngara
FAJARNTT.COM – Menulis bagi jurnalis adalah kewajiban yang tidak ada kata tawar-menawar. Ini adalah pekerjaan sehari-hari yang seharusnya tidak perlu untuk menjadi wacana lagi.
Menghabiskan waktu berjam-jam mengolah diksi dan narasi tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Pekerjaan ini butuh konsentrasi dan cukup memeras isi kepala.
“Lebih baik saya kerja fisik daripada harus peras otak. Lebih cape peras otak,” kata rekan seprofesi inisial TJ.
Penulis pun bersepakat dengan pernyataan itu. Bahwasannya terkadang merasakan hal yang sama, urat di leher menjadi tegang, kepala pening yang berdampak pada menjamurnya ‘uban’ di kepala. Belum lagi konsentrasi terpecah ketika mendengar teriakan penjual kayu bakar keliling “haju..haju..haju”.
“Jurnalis yang tidak merasakan hal itu sedang menipu diri sendiri”. Ungkap rekan seprofesi RH.
Menjadi jurnalis tidaklah mudah, ada tahapannya ibarat tahapan Pilkada. Luar biasanya ketika dihadapkan pada rekan seprofesi yang merasa diri senior dengan karya tulis yunior. Bahkan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan pun sulit untuk menterjemahkan, menjawab, dan membeberkan maksud dari tulisannya itu.
Wiro ‘Sableng’ dengan jurus kunyuk melempar buah, demikian pun jurnalis AI ‘sableng’ dengan jurus diksi sampah tuai hujatan, berujung pada take down.
Ini sering terjadi dalam dunia persilatan media. Merekrut sang jurnalis ‘sableng’ kemudian mempercayakan kepadanya untuk memegang tanggung jawab lebih selain sebagai jurnalis juga merangkap admin web.
Paket komplit ketika jurnalis ‘Sableng’ tersebut telah terkontaminasi dan tergila-gila dengan politik praktis salah satu Bacalon. Ia tentu dengan segala cara dan nafsunya yang menggebu-gebu mengabaikan kaidah-kaidah jurnalistik. KBBI hanya dalam khayalan dan mimpi siang bolong.
Sebagai informasi, AI telah dirancang sedemikian rupa untuk menggantikan jurnalis bernyawa dengan jurnalis virtual. Adakah AI juga bisa mengganti peran jurnalis ‘sableng’ ini?.(*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.