Penulis: Vincent Ngara | Editor:
RUTENG, FAJARNTT.COM – BEM (Badan Ekskutif Mahasiswa) Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng menggelar Pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) Tahun Akademik 2020/2021 melalui electronic voting atau e-voting (Pemungutan Suara Elektronik, red) pada Kamis, 10 Desember 2020 yang lalu.
Baca Juga : Dipicu Masalah Es Batu, Lagi-lagi Bernadus Nuel Ribut dengan Perawat di Matim
Sejak Rektor Unika Santu Paulus Ruteng mengeluarkan surat edaran tentang pencegahan Covid-19 pada pertengahan Maret 2020 lalu, pelaksanaan seluruh aktivitas akademik dan kegiatan lainnya secara online atau daring, termasuk kegiatan BEM untuk pemilihan Presiden Mahasiswa.
Sekretaris Warek III, Romo Egis menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan Presma secara online dengan menganggap metode e-voting yang efektif.
“Pelaksanaan pemilihan Presma secara e-voting ini sangat efisien, karena tidak perlu membuang-buang waktu dalam rekapitulasi data. Begitu mahasiswa memilih, bisa langsung keluar hasilnya dalam portal dan menjadi momentum baru, menarik, dan penting di lingkungan Unika Santu Paulus Ruteng,” ungkap Romo Egis.
Lebih lanjut, Rohaniwan Keuskupan Ruteng itu memaparkan mekanisme pemilihan. Kata dia, awalnya pihak kampus membuat link e-voting, lalu membagi ke semua mahasiswa. Kemudian, link tersebut berisi formulir pengisian yang terdiri dari alamat email, nama lengkap, NPM/NIM, fakultas, program studi, harapan untuk paket yang terpilih, pilihan paket, dan kritikan untuk BEM Periode 2019/2020.
“Setelah mengisi aspek-aspek yang terdapat dalam formulir tersebut secara benar dan kritis, mahasiswa sebagai pemilih langsung memposting hasil pilihannya dengan memilih kolom kirim,” terangnya.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.