close menu

Masuk


Tutup x

Proyek DD di Desa Benteng Wunis Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Proyek
Proyek Yang Bersumber Dari Dana Desa di Desa Benteng Wunis, Kabupaten Matim (Foto : DD/FajarNtt.com)

Penulis: | Editor: Tim

BORONG, FAJARNTT.COM – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Benteng Wunis, Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), diduga dikerjakan asal jadi.

Pantauan media ini, bentangan jalan yang dibangun dengan anggaran Dana Desa (DD) TA 2017 dan TA 2018 dengan panjang sekitar 1000 meter itu terlihat rusak parah.

Proyek Rabat Beton di Desa Benten Wunis (Foto : DD/FajarNtt.com)

Salah seorang warga Desa Benteng Wunis yang tidak ingin namanya dimediakan menjelaskan, pekerjaan yang dibangun tahun 2017 dan 2018 yang dikerjakan dari Dana Desa itu diduga kerja asal jadi.

“Kalau dilihat dari pekerjaanya ini diduga kerja asal jadi, dan kemungkinan penggunaan semennya sangat sedikit. Buktinya sekarang sudah hancur,” bebernya kepada media ini, pada Rabu, 28 Oktober 2020.

Proyek “Deker” di Desa Benteng Wunis (Foto : DD/FajarNtt.com)

Ia berharap kepada pihak Inspektorat Matim, Kepolisian, dan Kejaksaan, untuk segera turun ke lokasi dan melihat langsung pekerjaan kegiatan rabat beton yang rusak parah tersebut.

“Kalau mereka turun sekaligus, nanti periksa juga pekerjaan deker yang baru seumur jagung, dan sekarang sudak rusak parah,” jelasnya.

Saat media ini mengkonfirmasi melalui telepon seluler terkait proyek tersebut, Kepala Desa Benteng Wunis belum bersedia memberikan keterangan lengkap hingga berita ini terpublikasi. (*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten