
Penulis: N. Firman | Editor:
JAKARTA, FAJARNTT.COM – Mendes PDTT (Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) Abdul Halim Iskandar meminta kepada seluruh kepala desa untuk segera melakukan percepatan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2020 yang masih tersisa hingga akhir Desember 2020.
Abdul Halim menyampaikan itu saat konferensi pers dari Istana Negara pada Rabu, 16 Desember 2020.
Baca Juga : Mendes PDTT : Performa Kemendes PDTT Ada di Pendamping Desa
Dalam konferensi persnya, Gus Menteri menyampaikan, pagu DD pada tahun 2020 yakni sebesar Rp.71,190 triliun dengan total dana yang sudah digunakan hingga tanggal 15 Desember sebesar Rp. 47,255 triliun. Sehingga masih tersisa DD sebesar Rp.23,934 triliun yang belum desa gunakan.
“Rencananya, sisa anggaran DD tersebut akan digunakan untuk BLT yang berasal dari DD untuk bulan Desember dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Kita akan terus genjot kepala desa untuk segera mempercepat penggunaannya,” katanya.
Mendes PDTT menjelaskan, dalam penggunaan DD tahun 2020 terdapat kebijakan yang Kemendes PDTT keluarkan, yakni untuk menjaga kesempatan kerja dengan program PKTD, untuk menjaga kesehatan masa pandemi Covid-19 dan kebijakan menggulirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD.
“Seluruh kebijakan yang diambil oleh Kemendes PDTT dalam merespon pandemi Covid-19, yang pertama kebijakan menjaga kesempatan kerja masa pandemi Covid-19 yang kita sebut dengan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), lalu kebijakan menjaga kesehatan masa pandemi Covid-19, dan kebijakan BLT DD atas arahan Presiden RI Joko Widodo,” jelasnya.
Adapun rincian penggunaan DD tahun 2020 hingga 15 Desember 2020 yakni sebesar Rp.47,255 triliun dengan rincian untuk Desa Tanggap Covid-19 sebesar Rp.3,170 triliun, PKTD sebesar Rp.15,233 triliun, pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp.8,435 triliun, dan BLT DD sebesar Rp.20,415 triliun.
“Pagu APBN pada 2020 sebesar Rp. 71,190 triliun. Masih ada dana desa hari ini baik yang sudah masuk rekening desa maupun dalam proses tranfer dari rekening kas negara ke rekening kas desa. Sampai 15 Desember, yang sudah disalurkan dari rekening kas negara 98 persen atau masih sisa 2 persen yang masih dalam proses. Kalau total keseluruhan masih ada Rp.23,934 triliun yang akan digunakan sampai Desember,” tuturnya.
Untuk penggunaan hingga akhir Desember, Gus Menteri menyampaikan, bahwa desa akan menggunakan untuk BLT DD Desember, yakni sebesar Rp.8,045 triliun dan masih ada peluang untuk PKTD sebesar Rp.15,889 triliun.
“Nah ini yang kita terus tekan kepada desa-desa agar segera digunakan karena waktunya tinggal sebentar. Kalau Rp.15,889 triliun dipakai untuk PKTD dengan asumsi upah minimal 55 persen, itu akan menghasilkan Jumlah 87,389.963 Hari Orang Kerja (HOK). Kalau satu orang bekerja selama 10 hari karena waktunya tinggal 2 minggu, kemudian 10 hari digunakan dipakai untuk PKTD akan menyerap 8.738.996 pekerja. Nah pelaksanaan PKTD ini ada dua model, yang pertama infrastruktur produktif, dan yang kedua ekonomi produktif. Jadi semuanya diarahkan kepada dua hal yaitu penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di level desa,” tutupnya.
Sumber : Humas Kemendes PDTT
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.