close menu

Masuk


Tutup x

Tunggak Uang Komite, Siswa di Matim Dikeluarkan dari Ruangan Ujian

Tunggak
(Ilustrasi)

Penulis: | Editor:

Borong, FajarNTTT.com – Tunggak uang komite, siswa kelas II Sekolah Dasar Katolik (SDK) Jawang, Yohana Aurel Ririn dikeluarkan dari ruangan ujian, pada Senin (07/06/2021).

Putri pasangan Darius Arim dan Daria Nganut, warga Desa Golo Kantar, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur masih tunggak uang komite sebesar Rp. 300.000.

“Anak saya pulang sambil menangis pak, katanya guru melarang untuk ikut ujian karena belum membayar uang sekolah,” kata Daria.

Edwin Saleh

“Bukan tak membayar pak, saat ini kami sedang kesulitan, tak adakah dispensasi bagi kami? Karena anak saya tadi pulang sambil menangis,” lanjutnya.

Ia menyesalkan sikap sekolah yang justru melarang anaknya ikut ujian karena uang sekolah.

Iklan

“Tugas kami urus uang sekolah itu, tapi jangan korbankan anak-anak kami,” ungkap Daria.

Sementara itu, Kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Matim, Basilius Teto geram dengan sikap sekolah.

“Tidak benar, dana komite itu tidak dipaksakan, kenapa sampai siswa dikorbankan seperti itu,” kata kadis P&K Matim.

“Saya akan panggil kepala sekolahnya, tidak boleh seperti itu, anak jangan jadi korban karena uang Komite. Dana Komite itu tidak boleh sampai membuat siswa menjadi korban,” tegas Basilius.

Penulis: Waldus Budiman

Editor: Vincent Ngara

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Comments are closed.

Terkini Lain

Konten