close menu

Masuk


Tutup x

Aliansi Akar Rumput Mengecam DPRD Kota Kupang, Belum Ada Tindak Lanjut Hasil RDP dengan PT. NAM

Aliansi Akar Rumput
Aliansi Akar Rumput Kembali Mendatangi dan Melakukan Aksi di Depan Gedung DPRD Kota Kupang, pada Kamis, 9 Januari 2025. (Foto: TIM/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Tim

KUPANG, FAJARNTT.COM – Aliansi Akar Rumput kembali mendatangi dan melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kota Kupang, pada Kamis, 9 Januari 2025. Tergabung dalam aliansi tersebut, yakni PMKRI, IPF, dan masyarakat Namosain.

Kali ini, aksi yang dilakukan aliansi dengan membawa krans bunga bertuliskan turut berduka cita untuk DPRD Kota Kupang, atas matinya rasa keadilan bagi masyarakat. Selain membawa krans bunga, aliansi juga melakukan pembakaran lilin dan tabur bunga rampe sebagai bentuk berduka.

Koordinator Lapangan, Yido Manao, mengatakan aksi ini sebagai bentuk kecaman dan kekecewaan yang memuncak, karena DPRD Kota Kupang tidak mampu merealisasikan hasil rapat dengar pendapat atau RDP atas tindakan yang dilakukan PT. Niaga Agung Makmur (NAM).

“Hasil RDP pada 16 Desember 2024, PT. NAM melalui kuasa hukumnya berjanji akan membuka jalan dalam kurun waktu 1 minggu namun sampai hari ini masih ditarik ulur dan tidak ada kejelasan,” ungkap Yido kepada wartawan melalui aplikasi pesan WhatsApp, pada Kamis, 9 Januari 2024.

Menurutnya, secara tidak langsung terkesan bahwa DPR mempermainkan masyarakat dan tidak serius menyelesaikan persoalan pembukaan akses jalan untuk warga nelayan Namosain.

“Sudah ada kesepakatan waktu RDP dan sampai saat ini tidak kunjung ada kejelasan. Ini salah satu pelecehan terhadap forum RDP yang terhormat oleh DPRD Kota Kupang sendiri,” kata Yido.

“Kami menduga jangan sampai DPR Kota Kupang sudah kemasukan angin. Sudah ada kesepakatan saat RDP dengan PT. NAM, harusnya menepati janji yang telah disepakati bersama. Kami akan terus mengkawal dan tidak ada tawar-menawar, harus berjalan sesuai hasil kesepakatan RDP,” tambah Yido Manao.

Penutupan Jalan oleh PT. NAM

Sebelumnya, sebanyak 117 kepala keluarga (KK) yang bermata pencaharian sebagai nelayan di RT 22, RW 05, Kelurahan Namosain, Kota Kupang, tak bisa melaut. Penyebabnya, PT NAM menutup akses jalan menuju pantai dengan alasan pengamanan aset.

Merespons persoalan itu, sekitar 100 orang mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Pembela Akar Rumput berdemonstrasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, pada Senin, 9 Desember 2024. Mereka terdiri dari PMKRI Cabang Kupang, Ikatan Paguyuban Flotirosa, Milenial Rumah 7, Pemuda Katolik Kota Kupang, dan masyarakat Namosain.

“Penutupan jalan tersebut mengakibatkan masyarakat yang mata pencahariannya sebagai nelayan tidak punya akses jalan menuju pantai. Sehingga kami melakukan aksi massa agar menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk menyelesaikan persoalan yang dialami oleh para nelayan,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Pembela Akar Rumput, Yuni Tefa, pada Senin sore, 9 Desember 2024, dikutip dari detik.com.

DPRD Kota Kupang pun merespon aksi massa tersebut, yang kemudian menggelar RDP dengan PT. NAM. Dan saat itu, PT. NAM melalui Kuasa Hukum bersedia untuk membuka akses jalan selebar 2 meter bagi warga kelurahan Namosain, khususnya RT 22, RW O5.

“Kami akan serahkan tanah 2 meter untuk jalan. Ini adalah bentuk keikhlasan kami,” kata Fransisco Bernando Bessi, Kuasa Hukum PT. NAM saat RDP bersama aliansi dan masyarakat di DPRD Kota Kupang, pada Senin 16 Desember 2024.(*)

Penulis/Editor: Riki Cowang

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten