Penulis: Vincent Ngara | Editor:
Borong, FajarNTT.com – Capaian yang sangat membanggakan kembali diraih oleh Kabupaten Manggarai Timur. Hal ini terlegitimasi setelah Gubernur NTT mendaulat Manggarai Timur sebagai peraih rangking ke-dua dalam aksi Konvergensi Stunting.
Betapa tidak, pada tahun 2019 Manggarai Timur hanya berada di urutan yang sangat memperihatinkan. Namun hal ini sudah terbayar oleh segala kerja keras semua pihak dan pada tahun 2021, Kabupaten Manggarai Timur menduduki peringkat dua. Hal ini tentu menimbulkan pelbagai pertanyaan dalam benak kita. Kok bisa ya? Apa sih rahasianya?. Kepada Media ini, Sekda Boni membagi kiat-kiat Pemkab Matim sehingga berada di posisi 2 pada tahun 2021.
Menurut Sekda Boni, prinsip dasar dari konvergensi stunting adalah kerjasama dan kolaboratif.
“Konvergensi stunting itu adalah kerja sama lintas OPD, Kecamatan, Desa dan Lintas Sektor secara terintegrasi dalam rangka menurunkan prevalensi stunting melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan,” papar Boni.
Data memperlihatkan bahwa penangan stunting di Kabupaten Manggarai Timur pada tahun 2019 menduduki peringkat 17 dan 2020 berada pada peringkat 19.
Merespon hal ini, Boni menjelaskan bahwa peran aktif anggota pokja berjalan baik dan koordinasi juga semakin baik adalah sesuatu yang penting dalam hal ini.
Lebih lanjut Sekda Boni menjelaskan tentang kiat-kiat dan langkah strategis yang dilakukan Pemkab Manggarai Timur.
Karena itu, ada beberapa langkah strategis yang dilakukan dalam capaian ini, diantaranya:
1. Rapat koordinasi tingkat Pokja Stunting dilaksanakan setiap bulan untuk melaksanakan persiapan rencana kegiatan dan evaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan;
2. Pelaksanaan terhadap 8 Aksi Konvergensi Stunting dilakukan secara baik dengan melibatkan semua PD penanggulangan stunting;
3. Pengumpulan data dan informasi dari PD Pokja Stunting untuk diinput dalam aplikasi Bina Bangda;
4. PD yang tidak mengirim data atau terlambat mengirim data yang sudah diminta, maka Bappelitbangda selaku koordinator aksi konvergensi mendatangi PD bersangkutan secara langsung untuk mendapatkan data;
5. Selalu melakukan validasi data yang sudah dikirim OPD Pokja sebelum diinput di website agar data yang diinput benar – benar valid;
6. Selalu berkoordinasi dengan Bappelitbangda Provinsi, Tim Pokja Stunting Provinsi, dan Tenaga Ahli Percepatan Penurunan Stunting Regional NTT dari Kemendagri untuk meningatkan pemahaman tentang aksi konvergensi Stunting dan cara menginput data pada aplikasi Bina Bangda.
Lebih lanjut Sekda Boni juga menginformasikan prevalensi stunting Manggarai Timur yang terendah ke-3 di NTT.
“Selain Konvergensi stunting angka trend prevalensi stunting Manggarai Timur terendah ke 3 di NTT yaitu 13,7% setelah Ngada 11,7% dan Nagekeo 9,2%,” tutup Sekda Boni.
Penulis/Editor: Waldus Budiman
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.