close menu

Masuk


Tutup x

Di Langkas, Ketua Panitia dan BPD Diduga Terlibat Memenangkan Salah Satu Calon Kades

Ketua Panitia Pikades Langkas (Foto: Ist.)

Penulis: | Editor:

Ruteng, FajarNTT.com – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Manggarai menyisakan banyak persoalan. Bahkan diduga ketua panitia Pilkades turut terlibat aktif memenangkan kandidat tertentu.

Di Desa Langkas, Kecamatan Cibal, Ketua Panitia dan BPD diduga bekerja tidak netral dalam pemilihan kepala desa.

“Saya sebagai tim dari calon kepala desa Langkas merasa keberatan atas kemenangan dari calon Kades Langkas nomor urut 3,” kata Emilianus Harsen kepada media ini di Desa Langkas, pada Jumat (12/11/2021).

Dikatakannya, kinerja dari penyelenggara dalam hal ini adalah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Langkas dan ketua Panitia Pilkades ikut membantu kemenangan dari calon Kades nomor urut 3.

“Setelah dicari tahu soal kinerja dari ketua panitia, ditemukan banyak kejanggalan dalam proses pemilihan. Kami menemukan bukti bahwa ketua panitia pemilihan Kades Langkas ikut mengkampanyekan salah satu calon Kades,” tutur Emil selaku tim pemenangan Cakades Langkas nomor urut 5 itu.

Kemudian, Emil juga menemukan berbagai banyak persoalan dalam pemilihan terutama soal Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Pendukung kami tidak didata oleh panitia, dan ini merupakan strategi dari ketua panitia untuk memenangkan calon Kades nomor urut 3,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga menemukan bukti bahwa salah satu anggota BPD Desa Langkas menjadi tim pemenangan dari calon Kades nomor urut 3.

“Dia tim keras dari calon nomor 3. Dia juga pernah mengancam salah satu tim dari nomor urut 5,” tandasnya.

Ia berharap persoalan ini cepat diatasi terkait kinerja dari ketua panitia pemilihan kepala desa Langkas.

Terpisah, saat dikonfirmasi via aplikasi pesan WhatsApp, Marianus Lalung mengatakan bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar.

“Itu tidak benar. Kalo pun ada keberatan silahkan mereka gugat, bila perlu lapor ke polisi, saya siap untuk dipanggil. Terkait persoalan DPT, waktu itu kami minta untuk diselesaikan, kalo ada masalah dengan DPT diberikan waktu 1×24 jam. Jadi, setiap tahapan pelaksanaan Pilkades, regulasinya ada. Saya tunggu laporan mereka ke polisi,” kata Ketua Panitia Pilkades Langkas itu.

Sementara itu, BPD Desa Langkas, Robertus Jerudin saat dihubungi via aplikasi pesan WhatsApp belum menjawab dugaan keterlibatannya dia dalam memenangkan salah satu kandidat Cakades.

Laporan: EJ

Editor: Vincent Ngara

 

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Comments are closed.

Terkini Lain

Konten