Penulis: Tim | Editor: Vincent Ngara
RUTENG, FAJARNTT.COM – Diduga oknum Laskar 88 telah melakukan tindakan penghadangan kunjungan kerja Yeni Veronika selaku anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi PAN di Ketang, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, pada Minggu malam, 29 November 2020, pukul 12.00 Wita.
Sejumlah politisi memaknai tindakan tersebut sebagai perbuatan keji dan irasional. Bahkan juru bicara Paket Deno-Madur (DM) Agustinus Kabur mengungkapkan, penghadangan oleh oknum-oknum tersebut sebagai perbuatan terkutuk dan tidak bermoral.
“Itu perbuatan terkutuk dan tidak bermoral, yang sangat menciderai martabat demokrasi dan etika kemanusiaan,” katanya melalui rilis yang media ini terima, pada Senin sore, 30 November 2020.
Agus menjelaskan bahwa Yeni Veronika sedang mengemban tugas sebagai seorang pejabat negara dalam hal ini, anggota DPRD Provinsi NTT Fraksi PAN.
“Ibu Yeni Veronika sedang melakukan tugas negara dan mengemban tugas sebagai isteri dari Bapak Bupati Manggarai serta Calon Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, SH., M.H.,” katanya.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.