Penulis: Vincent Ngara | Editor:
Borong, FajarNTT.com – Rencana pembelian 3 unit mobil baru untuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), menuai kecaman publik dan membuahkan hasil.
DPRD Matim menyepakati pembatalan rencana pembelian 3 unit mobil dinas baru dalam sidang paripurna bersama Pemkab Matim, pada Senin (29/11/2021) malam.
Ketua DPRD Matim usai sidang paripurna mengaku membatalkan itu.
“Pemerintah dan DPRD membatalkan itu,” kata Heremias Dupa.
Pengalokasian dana 1,5 miliar, kata dia, fokus ke pembukaan jalan 10 desa bersebelahan dengan kali Wae Musur.
Menurutnya, pembelian kendaraan tidak lahir dari tiga pimpinan, melainkan dari program pemerintah.
“Tiga pimpinan DPRD tidak pernah membahas usulan beli mobil baru, akan tetapi program itu lahir dari pemerintah,” kata Mias.
“Membahas itu dengan alat kelengkapan dewan serta memutuskan secara bersama melalui tahapan sidang di lembaga DPRD,” tutupnya.
Untuk diketahui sebelumnya pemerintah bersama DPRD membahas pengadaan mobil dinas baru bagi 3 pimpinan DPRD Matim dalam RKPD, KUA, dan PPS tahun 2022, dan menganggarkan 1,5 miliar untuk pengadaan itu.
Penulis: Waldus Budiman
Editor: Vincent Ngara
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.