close menu

Masuk


Tutup x

Sejumlah Organisasi Kecam Serangan Digital Kepada Awak Media, Polisi Diminta Proaktif

sejumlah
(Ilustrasi)

Penulis: | Editor:

JAKARTA, FAJAR NTT – Sejumlah organisasi mengecam serangan digital terhadap sedikitnya 24 awak redaksi Narasi sejak Sabtu 24 September 2022. Serangan ini merupakan kasus peretasan terbesar yang awak media alami di Indonesia setidaknya dalam empat tahun terakhir.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, LBH Pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Tim Reaksi Cepat (TRACE), menyampaikan kecaman ini pada konferensi pers, Senin 26 September 2022.

Baca Juga: Budaya dan Spiritualitas Pendidikan: Catatan Responsif Pelatihan dan Lokakarya Pendidikan Inklusi

Sejumlah organisasi tersebut mendesak agar Polri secara aktif menyelidiki pelaku di balik serangan digital tersebut karena menghambat kebebasan pers yang dijamin kemerdekaannya oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas kasus peretasan terhadap sekitar 24 awak redaksi Narasi. Pembiaran atas serangan kepada jurnalis dan perusahaan, akan semakin menguatkan pemerintah memiliki keterkaitan dengan serangan ini,” kata Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim.

Kedai Momica
Peretasan Akun Medsos Milik Awak Media

Peretasan dan percobaan peretasan terhadap awak media Narasi mencakup beragam platform seperti akun Facebook, Instagram, Telegram dan Whatsapp. Awak redaksi yang menjadi target berasal dari berbagai level, dari pemimpin redaksi, manajer, finance, produser hingga reporter.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.