close menu

Masuk


Tutup x

Proyek Drainase Ambruk, Diduga Dikerjakan Asal Jadi oleh PT Wijaya Graha Prima

Proyek Drainase di Jalan Ruteng-Golocala (Foto: BT/FajarNTT.com)

Penulis: | Editor:

Ruteng, FajarNTT.com – Kualitas proyek pembangunan drainase di jalan Ruteng-Golocala, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, diduga dikerjakan asal jadi. Pasalnya, belum genap 2 bulan saluran drainase sudah ambruk.

Pantauan media ini, proyek drainase tersebut satu paket dengan pekerjaan rehabilitasi atau pemeliharaan jalan Ruteng-Golocala (HRS).

Proyek senilai 4.425.500.000 (empat miliar empat ratus dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2021, yang dikerjakan oleh PT. Wijaya Graha Prima sebagai kontraktor pelaksana dan CV. Indo Design selaku konsultan pengawas.

Edwin Saleh

“Kalau melihat dari segi anggaran untuk rehabilitasi pemeliharaan jalan Ruteng-Golocala yang sangat fantastis, harapannya menghasilkan proyek yang berkualitas,” kata Hans Ndorang kepada media ini, pada Jum’at 5 November 2021.

Yang disesalkan olehnya, proyek drainase itu baru seumur jagung.

Iklan

“Saya prihatin adek. Saya menduga dikerjakan asal jadi, kita bisa lihat secara kasat mata struktur drainase serta material yang digunakan. Itu baru dikerjakan kurang lebih satu bulan yang lalu,” kata Tokoh Muda asal Satarmese itu.

Sementara itu, PT. Wijaya Graha Prima melalui Erik saat dikonfirmasi media ini via aplikasi pesan WhatsApp mengatakan kerusakan itu karena ditabrak dump truck.

“Itu kejadian ditabrak truk yang mundur tidak kuat di tanjakan, ada dokumentasinya, tapi nanti akan tetap kami perbaiki,” katanya.

Namun saat media ini meminta untuk mengirim bukti foto dokumentasi ditabrak dump truk, Erik pun tidak merespon pertanyaan itu.

Penulis: Beny Tengka

Editor: Vincent Ngara

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Comments are closed.

Terkini Lain

Konten