
Penulis: Vincent Ngara | Editor:
Baca Juga: Sejumlah Organisasi Kecam Serangan Digital Kepada Awak Media, Polisi Diminta Proaktif
Wisnu menjelaskan Alviem dalam unggahan dalam bentuk video dengan durasi lebih kurang 54 menit 27 detik menyatakan bahwa “dirinya akan membuktikan bahwa pernyataannya itu benar dan bukanlah sebuah berita bohong”.
“Bahwa terhadap unggahan Alvien Liem di media sosial Youtube tersebut tanpa melalui proses klarifikasi serta menyebut keseluruhan Jaksa tanpa terkecuali. Sehingga apabila ada yang dirugikan terhadap unggahan tersebut maka jalur yang di tempuh tidak melalui hak jawab,” tutupnya.
Informasinya, Kasi Intel Kaka Rizky Romadhon mewakili Kejari Manggarai turut hadir juga melaporkan dugaan itu.





