close menu

Masuk


Tutup x

Kejaksaan Gelar Pengecekan Barang Bukti Tersangka FS dan Tersangka Lainnya

kejaksaan
Pengecekan Barang Bukti Tersangka FS dan Tersangka Lainnya di Kejaksaan Jakarta Selatan (Foto: Humas Kejaksaan RI)

Penulis: | Editor:

JAKARTA, FAJAR NTTKejaksaan RI melalui Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri gelar pengecekan barang bukti (verifikasi) bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 10:30 WIB.

Baca Juga: Kejaksaan Nyatakan Berkas Lengkap, FS Melanggar Pasal Pembunuhan Berencana

Sebagaimana rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Dr. Ketut Sumedana menjelaskan bahwa pelaksanaan pengecekan barang bukti terkait Tersangka FS dan beberapa tersangka lainnya.

“Itu terkait dengan Tersangka FS, Tersangka REPL, Tersangka RRW, Tersangka KM, dan Tersangka PC (primair Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Tanpa Rencana) dan dalam tindak pidana obstruction of justice dengan Tersangka FS, Tersangka BW, Tersangka ARA, Tersangka CP, Tersangka HK, Tersangka AN, dan Tersangka IW,” jelasnya.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten