close menu

Masuk


Tutup x

Persiapan Pelantikan Kepala Desa di Kuwus Barat, Camat Vitus Pantau Langsung

persiapan
Persiapan Pelantikan Kepala Desa di Kuwus Barat, Camat Vitus Pantau Langsung. (foto : Isth)

Penulis: | Editor:

LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM| Camat Kuwus Barat, Virus Suparji turun ke Desa dalam rangka melaksanakan monitoring terkait persiapan pelantikan kepala Desa (Kades) terpilih Periode, 2022-2028, yang bertempat di Desa Tengku, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Senin, (24/10/2022) siang sekitar pukul 08.00 WITA.

Untuk diketahui, Pelaksanaan pelantikan di Kecamatan Kuwus Barat berjumlah empat (4), dengan rincian tiga (3) Kepala Desa dan satu (1) Lurah.

Pantauan langsung media ini, selain Camat, turut hadir Sekretaris Camat (Sekcam) bersama anggota Polisi Pamong Praja (POLPP) bersama Kepala Desa terpilih yang akan dilantik besok, (25/10) yang akan dilaksanakan di Rumah Gendang Monsok.

Edwin Saleh

Menurut Vitus, hari ini kita turun ke Desa Tengku bersama staf kecamatan, karena tempat pelantikan Kepala Desa terpilih untuk kecamatan Kuwus Barat berempat di Kampung Monsok.

“Hari ini kita melakukan monitoring sekaligus melaksanakan gladi kotor. besok pagi dilanjutkan dengan gladi bersih dan dilanjutkan pelantikan serta mengambil sumpah jabatan,” jelas Vitus.

Iklan
persiapan
Persiapan Pelantikan Kepala Desa di Kuwus Barat, Camat Vitus Pantau Langsung. (foto : Isth)

Lebih lanjut kata dia, untuk Kuwus Barat sendiri Kepala Desa yang dilantik berjumlah dua (2) Desa diantaranya, Desa Tengku dan Desa Golo Wedong. Sementara dua Desa lainnya berasal dari Kecamatan Kuwus yaitu, Desa Compang Suka dan Kelurahan Golo Ru’u.

“Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan untuk tiga (3) kepala Desa dan satu (1) Lurah besok, dilantik oleh Bupati Manggarai Barat, ” tutur Camat Kuwus Barat, kepada media ini, Senin pagi.

Camat Vitus menghimbau kepada Seluruh kepala Desa terpilih di Kecamatan Kuwus Barat yang akan dilantik besok serta seluruh Kades lainnya agar dalam melaksanakan tugas negara harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar terhindar dari berbagai masalah-masalah yang akan mempersulit diri anda sendiri.

“Saya menghimbau, agar dalam pelaksanaan tugas, Kades baru maupun yang lama, harus bekerja sesuai aturan agar pelaksanaan di Desa berjalan lancar serta terbebas dari cacat hukum,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun media ini, selain Kepala Desa yang dilantik, Forkopimca, dan Rombongan Bupati Manggarai Barat, peserta yang hadir pelantikan kepala Desa besok berjumlah kurang lebih 350 orang. (*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten