Penulis: Tim | Editor: Vincent Ngara
FAJARNTT.COM – Thomas Dohu ceria dan terkesan sedikit ‘salting’ saat bertatap muka dengan Hery Nabit di Sekretariat DPD Partai Nasdem yang beralamat di Jalan Adi Sucipto Ruteng, Kabupaten Manggarai, pada Rabu, 1 Mei 2024.
Thomas tanpa sungkan memberikan pelukan hangat ke Hery Nabit saat tiba di sekretariat partai dengan slogan perubahan itu.
Bakal calon bupati Manggarai Thomas Dohu nampak antusias dengan kedatangan bakal calon bupati Manggarai Herybertus Nabit dan begitupun sebaliknya. Chemistry kedua bakal calon bupati Manggarai itu nampak dari wajah cerah dan senyuman hangat.
Mengutip slogan dari salah satu Bank BUMN senyum, sapa dan salam, menandakan keduanya seperti ada chemistry untuk berkoalisi pada Pilkada Manggarai 27 November mendatang.
Bahwasannya, mantan Ketua KPU Provinsi NTT ini sepertinya sedang memberikan sinyal agar Hery Nabit meminangnya menjadi bakal calon wakil bupati pada kontestasi Pilkada tahun ini. Tentu Thomas tidak akan keberatan apabila Hery Nabit meminangnya mengarungi kontestasi Pilkada Manggarai.
“Politik itu dinamis,” kata para politisi.
Apakah Hery Nabit akan meminangnya menjadi bakal calon wakil bupati? Lagi-lagi jawabannya politik itu dinamis. Nabit tentu akan berpegang teguh kepada statementnya di beberapa media siber bahwa indikator penentuan wakil berdasarkan hasil survei partai politik.
“Kita berpatokan pada hasil survei (partai politik),” kata Herybertus Nabit di Sekretariat DPC PDIP Manggarai.
Politisi PDIP yang sudah makan asam garam dengan hiruk pikuk perpolitikan di Manggarai ini tentu memiliki standar tertentu dalam penentuan bakal calon wakil bupati.
Bahkan, ia berkali-kali mengatakan bahwa dirinya akan meminang bakal calon yang dianggapnya mampu diajak untuk bekerjasama dan tentu berpatokan pada hasil survei.(*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.