Penulis: Vincent Ngara | Editor:
Borong, FajarNTT.com – Hari Ulang Tahun Kabupaten Manggarai Timur ke-14 diwarnai polemik pengadaan tiga unit kendaraan roda empat untuk para pimpinan DPRD setempat.
Informasinya, polemik anggaran pengadaan mobil dinas tersebut senilai 1,5 miliar. Sementara mobil dinas yang lama masih layak pakai.
Anggaran itu tercatat dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2021. Sedangkan pada situasi tertentu, Matim yang masih berstatus kabupaten miskin ekstrem harus berhadapan dengan kondisi pandemi COVID-19.
Menanggapi itu, Politisi Muda Golkar, Chan Joma sangat menyayangkannya. Menurutnya, pengadaan mobil baru bukan sesuatu yang urgen.
“Dalam situasi saat ini, pembelian mobil dinas untuk DPRD Matim sangat tidak penting dan tidak wajar,” katanya kepada media ini, pada Selasa (23/11/2021).
Ia mengatakan, Pemda Matim dan DPRD paham dengan situasi ini. Pemda tahu kebutuhan yang menjadi skala prioritas Manggarai Timur, jangan sampai rakyat menafsirkan miring bahwa ini salah satu trik kerjasama mereka, disamping menjalin hubungan mesra sekaligus mencari keuntungan dari pengadaan kendaraan.
“Cobalah mereka peka akan persoalan ini. Masyarakat berteriak pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan, sementara mereka sibuk merencanakan pengadaan mobil untuk dewan terhormat. Saya mempertanyakan hati nurani dan logika berpikir mereka. Wakil rakyat kok tidak peka dengan situasi genting!” tegasnya.
Senada dengan Joma, Adri Agal menuturkan untuk wajib meninjau kembali pengalokasian dana pengadaan tiga unit mobil.
“Kebutuhan yang sangat mendesak di Manggarai Timur adalah percepatan pembangunan, lebih bagus kalau alihkan ke infrastruktur atau bantuan pertanian, mengingat matim masih tertinggal. Sekali lagi saya tegaskan, pembelian 3 unit mobil bukan prioritas,” tuturnya.
Khusus untuk pembangunan jembatan Wae Musur, kata dia, harus jadi prioritas, bukan pengadaan mobil mewah.
Terpisah, Yeremias Dupa membenarkan pengadaan tiga unit mobil baru.
“Iya benar, ada pengadaan dalam RAPBD. Mobil yang lama sudah 8 tahun dan rusak, jadi harus diganti,” ujar Ketua DRPD Matim (23/11) di Lehong.
Penulis: Waldus Budiman
Editor: Vincent Ngara
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.