close menu

Masuk


Tutup x

Polisi Menangkap Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung, di Labuan Bajo

polisi
Jatanras Polres Mabar, Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung di Labuan Bajo 

Penulis: | Editor:

LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM| Seorang Pria dibekuk tim Jatanras Polres Mabar, lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 orang anak kandungnya sendiri.

Terduga pelaku berinisial LL (47) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ketiga anaknya masing-masing berinisial KL (15), K (12) dan KJ (8).

Terduga diamankan Tim Jatanras yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos di seputaran Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Senin (21/11/2022).

Edwin Saleh

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto,S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, S.H membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, tim Jatanras telah berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pelecehan seksual yang sebelumnya dilaporkan kabur,” ujarnya.

Iklan

AKP Ridwan menerangkan, peristiwa ini dilaporkan oleh ibu korban pada 15 oktober 2022 lalu. Ibu korban melaporkan terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku kepada ketiga anaknya.

Kejadian itu, lanjut AKP Ridwan, terjadi pada tanggal 10 Oktober 2022, sekira pukul 14.00 WITA.

“Menurut cerita ibu korban, awal mulanya saat salah satu korban KL sedang tidur siang di kamar, kemudian datang terduga pelaku menuju ke kamar korban lalu melakukan pelecehan seksual, korban kaget saat sadar dia telah dilecehkan ayah kandungnya,” terangnya.

Atas peristiwa itu, lanjut AKP Ridwan, korban menceritakan kepada ibu korban dan saudaranya.

Selanjutnya, ibu korban mengumpulkan ketiga anaknya dan menanyakan apakah sang ayah pernah melakukan hal serupa kepada anak kandung lainnya.

“Ibu mengumpulkan anak- anaknya dan menanyakan “apakah anak- anak mereka pernah dilakukan pelecehan oleh ayah mereka” kemudian ketiga anaknya mengakui bahwa terduga pelaku pernah melakukan hal yang sama,” kata AKP Ridwan mengulangi percakapan ibu korban bersama anak-anaknya.

Usai diamankan, terduga pelaku saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolres Mabar.

“Hingga saat ini terduga pelaku masih diamankan di ruangan Buser Polres Mabar untuk diinterogasi,” tutup AKP Ridwan. (*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten