close menu

Masuk


Tutup x

Pemerintah AS Larang Install Aplikasi TikTok: Alasan Keamanan

Pemerintah
(Foto: Ilustrasi Shutterstock)

Penulis: | Editor: Redaksi

FAJARNTT.COM – Pemerintah AS melarang warganya untuk mengunduh, menginstall, dan menggunakan aplikasi TikTok.

Presiden Joe Biden pun bahkan menandatangani undang-undang pelarangan TikTok dengan alasan risiko keamanan.

Larangan ini merupakan hantaman besar bagi platform media sosial yang paling cepat bertumbuh di dunia.

Pemerintah AS khawatir dengan aplikasi tersebut seperti yang terjadi pada Huawei beberapa tahun lalu.

AS beranggapan bahwa pemerintah China dapat mengakses data (pribadi) pengguna TikTok di Amerika.

Berlaku Dua Bulan ke Depan

Demi menjalankan undang-undang, beberapa lembaga pemerintah akan menerbitkan aturan untuk menerapkan larangan ini dalam dua bulan ke depan. Akan tetapi pemberlakuan peraturan tersebut tidak untuk semua warga AS.

“Jika ada pegawai pemerintah yang menggunakan TikTok untuk kegiatan keamanan nasional atau penegakan hukum, mereka dapat menginstalnya di perangkat resmi mereka,” kata salah satu pejabat pemerintah AS melansir CNN (29/12/2022).

Minggu depan, Kongres meloloskan RUU untuk melarang TikTok di perangkat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (Senator/Legislatif).

Sementara itu, perusahaan China mengatakan, bahwa pelarangan ini kental dengan nuansa politik.

“Ini adalah isyarat politik dengan cara mempromosikan kepentingan keamanan nasional,” kata sumber anonim tersebut.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten