close menu

Masuk


Tutup x

SDK Ruteng V Kampanyekan Jaga Lingkungan Melalui Ragam Karya dari Siswa/i

SDK Ruteng V
Pameran Hasil Karya Siswa SDK Ruteng V yang Mengangkat Isu Jaga Lingkungan sebagai Kampanye Baik Dalam Kesatuan Tema Bertajuk "Kearifan Lokal dan Gaya Hidup Berkelanjutan" (Foto: Gheril/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Tim

Unik, Ada Karya Ecobrick Menarik

Produk tersebut adalah ekobrick dan patung yang terbuat dari limbah sampah kertas. Kedua karya ini hasil kerja gotong-royong murid kelas 6 SD.

Ekobrick sendiri menjadi alternatif solusi daur ulang plastik yang sangat mudah serta efektif untuk dikerjakan. Dengan memanfaatkan botol plastik sebagai medium untuk mengisi potongan sampah plastik dan kemudian dipadatkan.

Kumpulan botol padat tersebut disulap oleh kelompok siswa/i kelas 6 SDK Ruteng V ini menjadi kursi yang bisa digunakan. Sementara, karya patung Yesus di kemas menarik dari limbah kertas dengan proses kerja awal dengan mengumpulkan sampah kertas lalu dihancurkan membuat bubur kertas.

Axel Pantur dan Iban Bradino, siswa SDK Ruteng V yang sempat diwawancarai ini mengaku, bahwa proses pengerjaan dua karya tersebut memakan waktu cukup lama.

Kedai Momica

“Awal ide datang dari diskusi kami bersama yang didampingi oleh guru wali kelas sebagai pendamping kami. Dan proses pengerjaan ini memakan waktu selama 2 bulan terakhir,” tutur mereka.

Bahan baku sampah yang dihasilkan pun dari limbah sampah yang ada di rumah masing-masing. Dan secara gotong-rotong kami kerjakan. “Syukurnya sesuai jadwal, karya ini bisa kami kerjakan dan kami tampilkan hari ini,” ujar Axel Pantur.

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten