
Penulis: Vincent Ngara | Editor:
RUTENG, FAJAT NTT– Polres Manggarai amankan dua orang pelaku pencurian HP di Asrama Putri SMK Mutiara Bangsa, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, pada Rabu (14/4/2021).
Baca Juga : Curi HP di Asrama Putri, Dua Pemuda Diamankan Polres Manggarai
Informasinya, polisi mengamankan pelaku di Waso, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong.
Identitas pelaku inisial SKK (21) dan inisial LS (18). Sementara barang bukti dari kedua pelaku yaitu empat buah HP.
Dari enam orang pelaku, polisi telah mengamankan 4 orang, sementara dua orang pelaku lainnya masih daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres untuk proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penangkapan itu bermula berdasarkan laporan polisi dengan nomor: Lp/ 10 / IV/ 2021 / Sek Reo tertanggal 07 April 2021 tentang kasus pencurian yang terjadi pada hari Rabu, 7 April 2021 pukul 03.30 WITA.
Baca Juga : F-AMATIR Tutup Penggalangan Donasi Untuk Korban Bencana di Flores Timur
Selanjutnya, pada Senin (12/4/2021), Polres Manggarai mengamankan dua orang pelaku pencurian HP dan dua unit sepeda motor.
Pelaku pencurian amankan terpisah di Bahong, Desa Benteng Kuwu. Pelaku tersebut berinisial EG (21) dan inisial CJ (17).
Selain dua orang pelaku, kemudian empat orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Barang bukti yang aman dari kedua pelaku antara lain, 6 unit HP Samsung Galaxy J2 Prime, 1 unit HP Samsung Galaxy A10S, 1 unit HP Realme C2, 1 unit HP Samsung Galaxy A2, 1 unit HP VIVO Y91C, 1 unit HP Redmi Go, 2 unit HP Samsung Galaxy A1 Core, 1 unit HP Samsung Galaxy y A2 Core, 1 unit HP OPPO A5S, dan 1 unit HP merk Advance.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.