close menu

Masuk


Tutup x

Jelang Akhir Masa Jabatan, Gubernur Viktor Paparkan Pencapaiannya Memimpin NTT

Jelang Akhir
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat Menyampaikan Pidato Pembangunan di Aula Eltari Kupang, pada Rabu, 16 Agustus 2023 (Foto: Kekson Salukh/Victory News)

Penulis: | Editor: Ana Halima

KUPANG, FAJARNTT.COM – Jelang akhir masa jabatan September mendatang, Gubernur Provinsi NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyentil banyak hal dalam pidato pembangunan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-78 di Aula Eltari Kupang, pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Hadir pada pidato pembangunan itu, Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, Kejati NTT Hutama Wisnu, Direktur Bank NTT, Sekda NTT Kosmas Damianus Lana, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTT, dan siswa-siswi SMA/SMK di Kota Kupang.

Baca Juga: Bupati Dan Wabup Manggarai Melaksanakan Ziarah Ke TMP Dalam Memperingati HUT RI

Edwin Saleh

Gubernur Viktor dalam sambutannya menyampaikan banyak hal terkait pencapaian sesuai dengan jenis urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non-pelayanan dasar serta urusan pilihan yang menjadi kewenangan provinsi.

Berikut penjabaran pencapaian kinerja Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernut Josef Nae Soi periode 2018-2023, antara lain:

Iklan
Bidang Kesehatan

Presentasi stunting selama lima tahun (2018-2023) menunjukan penurunan yang besar, dimana pada tahun 2018 prevalensi stunting 35,4 persen atau 81.434 balita sementara pada Februari 2023 yakni 15,7 persen atau 67.518 balita. Hal ini membuktikan bahwa pendekatan bulan Juli tahun 2023 terdapat 74 kasus. Sementara itu, untuk kematian bayi sampai dengan bulan Juli tahun 2023 mencapai 449 kasus atau menurun dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 1.139.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten