
Penulis: Tim | Editor: Ana Halima
Menurut Darmawan, skema bisnis franchising ini akan menjadi opsi menarik bagi kedua pihak.
Hal ini karena para mitra nantinya akan mendapatkan lebih banyak keuntungan.
“Mitra yang bergabung dalam kemitraan SPKLU PLN akan mendapatkan revenue sharing secara realtime dengan pembagian berbasis komposisi investasi dari masing-masing mitra,” papar Darmawan.
“Di mana revenue di SPKLU di peroleh dari total penjualan energi listrik untuk pengisian ulang kendaraan listrik dan tambahan biaya layanan yang di kenakan pengguna untuk pengisian di SPKLU Fast Charging dan Ultra Fast Charging,” tutupnya. (*)


CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.