
Penulis: Tim | Editor: Ana Halima

Kasus seperti Tajudin menjadi sorotan yang memperlihatkan pentingnya program bantuan hukum dari pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial.
Pada tahun 2022, jumlah penerima bantuan hukum litigasi sebanyak 9.389 orang.
Dari total tersebut, sebanyak 2.737 orang penerimanya adalah berjenis kelamin perempuan.
521 orang menerima bantuan hukum litigasi pidana anak dan sebanyak 10 orang merupakan penerima bantuan hukum disabilitas.
“Total anggaran program bantuan hukum yang di siapkan pemerintah pada tahun ini sebesar Rp 56,3 miliar,” ujar Widodo.

“Harapannya anggaran ini dapat tersalurkan lebih luas, dan merangkul berbagai individu maupun kelompok rentan yang sering kali kesulitan mendapatkan akses keadilan,” ujarnya.