Penulis: Vincent Ngara | Editor: Vincent Ngara
RUTENG, FAJARNTT.COM – Masyarakat kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, mengapresiasi pembangunan Natas Labar Motang Rua Tahap 2. Menurut mereka bahwa pembangunan ini merupakan salah satu karya terbaik dari Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Bahwasannya, pembangunan Natas Labar Motang Rua memberikan dampak positif kepada masyarakat Manggarai, khususnya bagi pekerja seni dan para pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM).
Rinto Soleman, Owner Distro RTNK Store ini mengatakan bahwa ada dampak dari pembangunan Natas Labar Motang Rua.
“Pembangunan ini sangat positif, karena menjadi tempat rekreasi untuk masyarakat. Bagi pekerja seni sebagai tempat untuk menunjukkan karya,” katanya, pada Sabtu, 16 November 2024.
Selain itu, bagi para pelaku UMKM tentu mereka merasakan dampak sebelum pembangunan Natas Labar dibandingkan dengan sesudah pembangunan.
“Coba kota lihat sebelumnya waktu pembangunan Natas Labar Tahap I. Banyak para pelaku UMKM yang menjual jajanannya di Natas Labar,” kata Rinto, Ketua Komunitas Ruteng Music Family (RMF) ini.
Lebih lanjut, kata dia, kota-kota lain punya alun-alun yang biasa digunakan untuk tempat rekreasi bagi masyarakat. Di Manggarai ada Natas Labar Motang Rua.
“Kan kita sering lihat di Natas Labar ada yang sekedar nongkrong bersama keluarga, ada yang jogging, dan ada live musik juga. Pokoknya banyak dampak positif dari pembangunan Natas Labar ini,” terangnya.
Rinto pun berharap pemerintah bisa mensupport para musisi dan menyediakan fasilitas yang lebih memadai lagi di Natas Labar Motang Rua.
Terpisah, salah satu pekerja yang namanya tidak ingin dimediakan menyebut bahwa pembangunan Natas Labar Motang Rua Tahap 2 ini sudah mendekati finishing.
“Kita lagi finishing di beberapa spot di Natas Labar, termasuk menanam rumput. Coba kita buat perbandingan sebelum direhab, ada air tergenang ketika hujan deras. Saat ini sudah tidak tergenang lagi,” ungkapnya singkat.(*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.