close menu

Masuk


Tutup x

Gelaran Jakarta INACRAFT Resmi di Buka, PLN Hadirkan UMKM Binaan dari Papua Hingga Sumatra

Gelaran Jakarta
PT PLN Hadirkan UMKM Binaan Terbaik dari Papua Hingga Sumatra. (Foto: Ist)

Penulis: | Editor: Ana Halima

“Mudah–mudahan INACRAFT membantu komunitas untuk mereka bisa bangkit,” katanya.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan PLN siap menjalankan mandat dari Presiden untuk mengawal pertumbuhan UMKM di Indonesia.

Khususnya untuk UMKM muda yang menjadi tonggak masa depan bangsa.

PLN membawa UMKM binaan terbaik dari Papua hingga Sumatra untuk mendukung acara ini sekaligus memberikan sarana bagi para UMKM untuk dapat memasarkan dan mengembangkan produknya.

Kedai Momica

“Kami di PLN berkomitmen tidak hanya memberikan pasokan listrik yang adil dan andal bagi seluruh masyarakat,” kata Darmawan.

“Tetapi juga berkontribusi langsung kepada masyarakat lewat pendampingan UMKM sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Sejalan dengan program pemerintah, PLN terus mendukung kemajuan UMKM di Indonesia melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

TJSL tersebut yakni Program Pengembangan UMKM yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan nomor delapan yaitu Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua.

Untuk itu, PLN juga menjalankan program sesuai arahan Kementerian BUMN yang selaras dengan tujuan perusahaan melalui pengembangan Rumah BUMN.

Sebagai wadah pembinaan UMKM dan Basecamp Milenial untuk pengembangan enterpreneurship anak-anak muda.

Sebanyak 82 jenis produk hasil kerajinan tangan terbaik dari 29 UMKM PLN di pamerkan dalam 2 booth, yaitu booth khusus PLN dan booth Paviliun Kementerian BUMN.

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten