Penulis: N. Firman | Editor: Vincent Ngara
BAJAWA, FAJARNTT.COM – Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) Riung melantik dan mengambil sumpah 36 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Sanggar Kesenian, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Senin, 16 November 2020 pukul 10.00 WITA.
Pelantikan puluhan PTPS tersebut guna menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada pada 9 Desember mendatang
Hadir dalam pelantikan itu Ketua Panwascam Riung, Gregorius Djeke Dagi serta 2 Anggota Panwascam Riung, Petrus Sole dan Simeon F.X. Wake.
Ketua Panwascam Riung saat membacakan sambutan Ketua Bawaslu RI, Abhan menuturkan bahwa PTPS mempunyai tugas yang mulia dalam pengawasan pemilihan.
“PTPS merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan,” tuturnya.
Keberadaan PTPS, kata Joiz sapaan akrab Gregorius Djeke Dagi, menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.