Penulis: Vincent Ngara | Editor:
Ruteng, FajarNTT.com – “Kita semua tahu bahwa jabatan itu adalah sebuah kepercayaan. Bukan karena kami tidak mempercayai Bapak Ibu di jabatan yang lama tetapi karena kami percaya bahwa di jabatan yang baru, Bapak Ibu bisa memberi kontribusi yang lebih baik. Kabupaten Manggarai membutuhkan aparatur pemerintah yang mampu bekerja keras bersinergi dengan masyarakat untuk melakukan percepatan-percepatan,” tutur Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit dalam sambutannya saat Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, pada Rabu (01/09/2021).
Hadir pada kegiatan itu, Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut, Sekda Manggarai, Jahang Fansi Aldus, Ketua Dekranasda dan Wakil Ketua Dekranasda, para pejabat dari sejumlah OPD di kabupaten Manggarai, rohaniwan serta tokoh masyarakat.
Pantauan media ini, tercatat 10 pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Manggarai Nomor: HK/272/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Selain pengambilan sumpah jabatan, para pejabat tersebut juga menandatangani Berita Acara Sumpah Jabatan, Pakta Integritas, dan Surat Pernyataan Pengunduran Diri.
“Kita bersyukur kepada Tuhan bahwa kita dihadirkan sebagai pemimpin pada level kita masing-masing itu pada saat ini. Orang bilang tidak gampang jadi pemimpin-pemimpin saat ini. COVID-19, resesi ekonomi, keterbatasan anggaran, dan lain-lain, itu menjadi tantangan. Tetapi kita bersyukur bahwa kita dibentuk oleh kesulitan-kesulitan itu. Saya bersyukur bahwa saya punya tim kerja yang terdiri dari saudara-saudara sekalian yang dalam kekurangannya tetap memberikan yang terbaik,” tutur Bupati Hery.
Selaku Pemimpin Daerah, kata Bupati Hery, dirinya berharap untuk tetap meneguhkan niat melayani dengan baik.
“Pelayanan eksternal kepada masyarakat maupun pelayanan internal, pelayanan kepada sesama Aparatur Sipil Negara. Semua yang kita lakukan hari ini berujung pada Manggarai yang maju, adil, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Bupati Hery juga berharap para pejabat yang telah dilantik mampu menerapkan kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural.
Selain itu, Bupati Hery juga menginstruksikan kepada para pejabat yang telah dilantik untuk segera melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing.
“Penting untuk membangun koordinasi, komunikasi, dan kerjasama efektif secara berjenjang, mengayomi dan melindungi jabatan yang di bawahnya, serta menciptakan suasana kerja yang kondusif pada tempat kerja masing-masing,” terangnya.
Untuk diketahui, ke-10 pejabat yang dilantik antara lain :
- Maksimus Gandur, jabatan lama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, jabatan baru Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
- Dan Konstantinus, jabatan lama Kepala Dinas Peternakan, jabatan baru Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan.
- Hendrikus Dagun Amal, jabatan lama Sekretaris DPRD, jabatan baru Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
- Yosep Mantara, jabatan lama Kepala Dinas Pertanian, jabatan baru Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
- Siprianus Jamun, jabatan lama Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa, jabatan baru Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
- Lambertus Sahe, jabatan lama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, jabatan baru Kepala Dinas Sosial.
- Sahadoen Silvester Zaldy, jabatan lama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, jabatan baru Kepala Dinas Perhubungan.
- Isvridus Buntanus, jabatan lama Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, jabatan baru Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
- Venidiana Wanggut, jabatan lama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, jabatan baru Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
- Hilarius Jonta, jabatan lama Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM kabupaten Manggarai Timur, jabatan baru Kepala BP4 kabupaten Manggarai.
Penulis/Editor : VN
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.