
Penulis: Tim | Editor: Ana Halima
“Seperti umur capres, katanya di putus hari apa, muncul lagi, mundur lagi, banyak lagi ada beberapa hal, kenapa itu tidak segera di putus?” tambahnya.
MK akan menggelar sidang pembacaan putusan sejumlah gugatan terkait batas usia capres cawapres, pada Senin 16 Oktober 2023.
Dari sejumlah gugatan, satu di antaranya meminta agar usia capres cawapres turun dari semula 40 tahun menjadi 35 tahun.
Sejumlah pihak menduga gugatan di MK ini demi memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, untuk maju jadi cawapres di Pilpres 2024.

Sebab, jika merujuk UU Pemilu saat ini, Gibran tak memenuhi syarat karena usianya baru 36 tahun. (*)
Sumber: CNN Indonesia

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.