close menu

Masuk


Tutup x

PLN Uip Nusra Sosialisasi Terkait Geothermal di Satar Mese, Ini Usulan Warga

PLN
PLN Melalui UIP Nusra Menggelar Sosialisasi dengan Warga Satarmese Terkait Pengembangan PLTP Ulumbu Poco Leok/Geothermal (Foto: Dok. PLN)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

RUTENG, FAJARNTT.COM – PLN melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) telah menggelar sosialisasi free prior informed consent (FPIC) di Dusun Pong Kukung, Kecamatan Satar Mese, pada 11-12 Oktober 2023 lalu.

Kegiatan ini sebagai bentuk keterbukaan PT PLN (Persero) kepada masyarakat terkait rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok.

Salah seorang warga Desa Wewo yang juga pernah menjabat sebagai kepala desa, Pertus Mada Ragat, mengatakan warga desa sangat membutuhkan sosialisasi yang PT PLN (Persero) gagas ini guna mengenal lebih dekat terkait energi bersih geothermal.

“Selama ini dengan hadirnya PLN ataupun pemboran yang ada di Ulumbu itu tentunya membawa kesejahteraan bukan saja untuk masyarakat Desa Wewo tapi lebih luasnya untuk masyarakat Manggarai Raya,” ucap Pertus Mada Ragat di Dusun Pong Kukung, Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Manggarai, pada Selasa, 17 Oktober 2023.

PLN
PLN Melalui UIP Nusra Menggelar Sosialisasi dengan Warga Satarmese Terkait Pengembangan PLTP Ulumbu Poco Leok/Geothermal (Foto: Dok. PLN)

Pertus Mada Ragat mengatakan sebelum PLTP Ulumbu beroperasi, warga sekitar masih mengandalkan lampu pelita untuk memeroleh penerangan. Sehingga, ia menegaskan 90 persen warga Desa Wewo sangat mendukung rencana pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6. Terlebih lagi, saat ini kebutuhan akan listrik semakin meningkat.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten