close menu

Masuk


Tutup x

Bupati Hery Imbau Waspada Varian Baru, 37 Sampel Diketahui Omicron

bupati hery
Siaran Pers Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit (Foto: Prokopim Manggarai/FajarNTT.com)

Penulis: | Editor:

Ruteng, FajarNTT.com – Bupati Hery menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada menghadapi varian baru virus corona atau Covid-19.

Di Kabupaten Manggarai pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 terus mengalami peningkatan terutama pada bulan Januari s/d Maret 2022 ini. Karena itu, Pemkab Manggarai terus mengambil langkah antisipatif terhadap melonjaknya penyebaran virus corona ini, antara lain adalah dengan memastikan jenis virus saat ini.

Bupati Hery mengatakan Pemkab Manggarai mengirim 37 spesimen melalui Dinas Kesehatan ke Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT (Labkesda) di Kupang. Selanjutnya pada awal Maret 2022 itu kirim ke Balai Besar Kesehatan di Surabaya agar dapat mengetahui apakah virus yang masyarakat Manggarai alami masih virus SARS-Cov-2 atau sudah bermutasi ke virus omicron.

Dari 37 sampel, diketahui seluruhnya merupakan varian baru virus corona yaitu virus omicron.

“Virus omicron ini penularannya sangat cepat. Penyebarannya lebih cepat meskipun tidak fatal karena sebagian besar masyarakat kita sudah vaksin. Tetapi tidak berarti kita tidak hati-hati melainkan tetap waspada. Jadi yang masyarakat Manggarai alami adalah virus omicron, yang penularannya berkali-kali lebih cepat. Kerena itu kita harus tetap waspada,” kata Bupati Herybertus G.L. Nabit.

Sepanjang kurun waktu tiga bulan pada tahun 2022 dari bulan Januari hingga Maret, tercatat ada 2.795 kasus.

“Kalau kita bandingkan dalam kurun waktu tahun 2021 yang mencapai 6.154 kasus, maka itu artinya periode bulan Januari hingga 17 Maret 2022 ini sebesar 30 persen. Karena itu, kita bisa membayangkan kalau vaksinasi berjalan lambat dan Prokes juga tidak jalan, ini berarti keadaan tahun 2022 akan lebih buruk dari tahun 2021,” kata Bupati Manggarai.

Selanjutnya, ia mengatakan, dari 2.795 kasus, kalau membagi dalam kategori usia maka sepanjang 2022 yang paling banyak menderita atau terjangkit virus ini justru pada usia dewasa yaitu usia 18-45 tahun dengan prosentase 53 persen penduduk Manggarai. Sedangkan usia 45 ke atas hanya 18 persen. Usia 11-17 sebesar 17 persen sementara usia 0-10 sebesar 12 persen.

“Berdasarkan kategori usia ini, saya menegaskan agar perlu meningkatkan kewaspadaan pada usia 18-45 tahun,” katanya.

Kalau pilah berdasarkan jenis kelamin, sebanyak 55 persen penderita adalah perempuan dan 45 persen laki-laki.

“Saya kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan kepada kaum perempuan dan anak-anak perempuan dari penyebaran virus ini. Apalagi dalam pekan-pekan terakhir ini pasien yang rawat di BLUD Rumah Sakit dr. Ben Mboy Ruteng adalah ibu-ibu hamil,” tegasnya.

Dari 2.795 pasien yang menderita Covid-19, lanjut Bupati Hery, sebagian besar penderita sembuh, sebagian lagi saat ini sedang menjalani isolasi. Meninggal sebanyak 10 orang, dengan rincian 8 pasien warga Manggarai, sedangkan 2 pasien dari luar Manggarai.

“Pasien yang sedang melaksanakan isolasi terpusat di Wisma atlit Golodukal ada 60 orang sedangkan yang isolasi mandiri 1.457 orang. Selebihnya 13 orang rawat di rumah sakit,” ujarnya.

Ia menambahkan, mengingat tingginya masyarakat Manggarai yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 varian baru omicron, maka Pemkab Manggarai melakukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi soal ini:

Pertama, Vaksinasi tetap jalankan.

Kedua, Melakukan tracing atau pelacakan kontak erat. Pemkab masih memiliki 9.000 swab antigen masih tersedia, dan akan menggunakannya untuk pelacakan kontak erat pada beberapa pekan mendatang.

Ketiga, Protokol kesehatan tetap berjalan. Karena itu, membatasi kegiatan-kegiatan perkantoran, pendidikan hingga 28 Maret 2022.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten