Penulis: Tim | Editor: Vincent Ngara
MATARAM, FAJARNTT.COM – PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menggelar rapat kerja semester 1 tahun 2024 dengan tema “Great Project Planning for Better Execution” di Kantor PT PLN (Persero) UIP Nusra, Mataram, 29 Februari 2024.
PT PLN UIP Nusra merangkai rapat kerja ini dengan presentasi dari beberapa unit kerja, mulai dari Bidang Perencanaan, Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 1, UPP Nusra 2, UPP Nusra 3, Bidang Operasi Konstruksi, dan Bidang Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi.
Dalam sambutannya, General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan, menyampaikan apresiasi atas pencapaian realisasi target kerja sepanjang 2023 dengan nilai 101,87 persen. Hal ini tak lepas dari kerja sama PT PLN (Persero) UIP Nusra dengan para stakeholder terkait serta komitmen pantang menyerah para insan PLN dalam melayani kebutuhan listrik masyarakat.
“Makna dari tema rapat ini menyoroti pentingnya perencanaan. Kunci keberhasilan proyek dimulai dari perencanaan awal yang kuat. Perencanaan yang baik adalah fondasi dari keberhasilan besar. Untuk itu, mari kita secara terbuka dan jujur mengevaluasi pencapaian dan kendala kita,” kata GM Abdul Nahwan di Mataram, pada Rabu, 6 Maret 2024.
Sementara itu, Executive Vice President Konstruksi Jawa Madura Bali Maluku Papua dan Nusa Tenggara (EVP MKJ), Ratnasari Sjamsuddin, mengatakan pencapaian PT PLN (Persero) UIP Nusra di tahun 2023 adalah hal yang luar biasa. Pencapaian itu merupakan bukti tim dan rencana penyelesaian yang baik.
“Di 2024 kita ingin lebih kepada menyelesaikan proyek-proyek yang akan mendukung kelistrikan atau mendukung pengembangan wilayah yang memerlukan fasilitas ketenaglistrikan. Nusa Tenggara jadi tujuan wisata dan perkembangan industri lain. Jadi yang terpenting adalah bagaimana teman-teman memberikan kontribusi untuk wilayah,” ucap EVP MKJ Ratnasari Sjamsuddin.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.