close menu

Masuk


Tutup x

Kader Partai Mesra, Sinyal Menguat Hery Nabit Bakal Diusung Tiga Partai Ini

Kader Partai
Kader Partai PDIP, PAN, dan PKB Duduk Bersama Pada Peluncuran Tahapan Pilkada Tahun 2024 (Foto: FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

RUTENG, FAJARNTT.COM – Sinyal menguat bakal calon bupati Manggarai Herybertus Nabit bakal diusung oleh partai PDIP, PAN, dan PKB.

Dugaan itu berangkat dari mesranya Kader dari ketiga partai tersebut duduk bersama pada kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2024 di Gedung MCC Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Avent Mbajek selaku Sekretaris DPC PDIP Manggarai mengaku isyarat untuk berkoalisi dari ketiga partai tersebut bukan sesuatu hal yang mustahil.

“Kami dari PDIP tentunya membuka pintu untuk berkoalisi dengan partai manapun. Termasuk dengan partai PAN dan PKB,” katanya di Aula MCC Ruteng, pada Senin, 29 April 2024.

Calon anggota DPRD Manggarai terpilih dari Dapil IV ini mengungkapkan bahwa Herybertus Nabit merupakan Kader potensial dari PDIP untuk bertarung pada Pilkada serentak November mendatang, akan tetapi PDIP juga butuh partai lain untuk bersama-sama mendukung memenangkan bakal calon bupati Manggarai yang berstatus incumbent itu.

“PDIP tidak bisa mengusung sendiri calon bupati sehingga harus berkoalisi dengan partai lain pada Pilkada 2024 ini. Harapan kami komunikasi intens dengan partai lain tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap pria murah senyum ini.

Saat yang sama, Kader partai PAN Alvin Tahe mengatakan PAN juga sangat terbuka untuk berkoalisi dengan PDIP.

“Politik ini dinamis ase. Semua bisa saja terjadi,” tutur Alvin.(*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten