FAJARNTT.COM – Apoteker Amerika dr. John S. Pemberton (8 Juli 1831-16 Agustus 1888) menciptakan Coca-Cola, yang awalnya ia pasarkan sebagai tonik penyembuh segala penyakit. Utamanya sakit kepala.
John Stith Pemberton adalah anak dari James Clifford Pemberton dan Martha L. Worsham Gent. Ia mulanya membuat minuman dari koka dan kacang kola untuk mengobati sakit kepala.
Frank M. Robinson, akuntan Dr. Pemberton, menciptakan dan mendesain logo yang kita kenal sekarang, percaya bahwa dua huruf C akan menjadi merek periklanan yang menarik.
Merek Coca-Cola, dengan huruf miring yang khas, lahir dengan kampanye iklan pertama yang muncul di surat kabar The Atlanta Journal, meminta warga untuk mencoba “minuman untuk dibawa pulang baru yang populer” ini.
Toko pun menampilkan kampanye iklan secara jelas, dengan kalimat “Minum Coca-Cola”.
Namun, tahun pertama tidak terlalu menarik, dengan hanya sekitar sembilan gelas terjual per hari.
Pada 1887, John Pemberton mendaftarkan hak cipta atas Sirup dan Ekstrak Coca-Cola ke Kantor Paten Amerika Serikat.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.