Penulis: Vincent Ngara | Editor:
Labuan Bajo, FajarNTT.com – Pemkab Mabar menyambut baik program pemerintah pusat melalui Kemkominfo RI untuk migrasi dari TV analog ke digital.
“Kita sudah harus meninggalkan TV analog yang sudah hampir tidak mungkin kita bisa pake lagi karna transformasi digital,” kata Bupati Manggarai Barat melalui Sekda, Drs. Fransiskus Sales Sobo.
Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemkominfo RI berkat terselenggaranya kegiatan hybrid pertunjukan rakyat dengan tema “Siap TV Digital, Menuju Indonesia Terkoneksi, Semakin Digital Semakin Maju” di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT, pada Sabtu (26/3/2022).
“Atas nama pemerintah kabupaten Manggarai Barat, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya Kemkominfo RI khususnya Dirjen IKP, yang hari ini melaksanakan kegiatan pertunjukan rakyat. Setelah saya baca substansinya terkait transformasi TV analog ke TV digital, dalam beberapa peraturan pemerintah terkait tindak lanjut Undang-undang Cipta Kerja, seluruh Indonesia sudah harus menggunakan TV digital,” katanya.
Sebelumnya, ucapan terima kasih juga datang dari panitia dan peserta untuk Menkominfo RI Johnny G. Plate, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo RI Usman Kansong, S.Sos, M.Si., Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Hasyim Gautama, dan Bupati Mabar Edistasius Endi, SE.
Pemkab Mabar Apresiasi Migrasi TV Analog ke Digital
Menurut Sekda Frans semua sektor bisa menjadi bagian dari transformasi digital.
“Pemerintah kabupaten Manggarai Barat tentu menyambut baik rencana migrasi TV analog ke siaran TV digital. Digitalisasi di bidang penyiaran adalah sebuah keniscayaan langkah penghentian penyiaran TV analog yang akan beralih ke siaran TV digital sedang dilakukan oleh pemerintah sesuai amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai pembaharuan dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” katanya.
Pemkab Mabar, kata dia, siap mendukung program yang baik ini.
“Dampaknya sangat menguntungkan masyarakat, membuat masyarakat akan menikmati siaran yang lebih bersih, lebih canggih, dan lebih berkualitas. Saat cuaca tidak bersahabat pun seperti hujan tidak ada gangguan sinyal,” katanya.
Ia juga mengharapkan melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pengetahuan dan pemahaman.
“Saya mengharapkan melalui kegiatan ini para peserta memiliki kesadaran dan kecakapan digital sehingga dapat mendorong peningkatan produktivitas pemanfaatan teknologi digital untuk tujuan positif dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Kualitas Siaran TV Digital Lebih Baik
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Manggarai Barat, Paulus Setahu, S.Sos mengatakan siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital.
“Sistem kompresi siaran TV digital akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih,” katanya.
Masyarakat sudah seharusnya migrasi ke TV digital karna ada aturan yang berperan penting dalam tranformasi ini.
“Pertama, International Telecomunication Union (ITU) telah menetapkan bahwa tanggal 17 Juni 2015 adalah batas waktu untuk negara-negara di seluruh dunia untuk melakukan migrasi dari penyiaran TV analog ke penyiaran TV digital. Kedua, teknologi analog akan semakin mahal pengoperasiannya dan secara bertahap menjadi usang. Ketiga, spektrum frekuensi merupakan sumber daya terbatas, sehingga efisiensi menjadi kritikal. Penggunaan teknologi digital berarti menjadi penghematan spektrum frekuensi. Keempat, besarnya potensi keuntungan yang hilang dan potensi kerugian yang timbul bagi masyarakat dan negara jika tidak terlaksana. Keuntungan penyiaran digital salah satunya adalah kualitas gambar dan suara lebih baik serta pilihan program siaran lebih banyak,” bebernya.
Siaran TV Digital Gratis
Sementara itu, Mohamad Reza, S.Pd, M.I.Kom selaku Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang PS2P mengatakan bahwa butuh akselerasi untuk mempercepat pelaksanaan digital.
“Siaran digital itu bukan nonton TV lewat internet, bukan juga nonton lewat TV Kabel atau nonton lewat Parabola. Maksud dari siaran digital adalah metode pemancaran menggunakan data, menggunakan alat penerima siaran digital yaitu set top box (STB), dan menerima siaran secara gratis atau free to air,” kata Reza.
Ia mengatakan di NTT ada 15 stasiun TV swasta dan 2 lembaga penyiaran publik milik pemerintah.
Menurutnya, KPI bertugas memperhatikan konten yang ada pada pelaksanaan penyiaran tersebut.
“Peran KPI itu memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang. Selanjutnya menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran. Dan terakhir melakukan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran,” ungkapnya.
Menutup materi, Pegiat Komunikasi, Suci Maria, S.I.Kom menyampaikan bahwa televisi termasuk media massa yang paling memuaskan dari media lainnya.
“Keunggulan televisi karna memiliki efek audio dan visual yang memiliki unsur immediacy dan realism,” katanya.
Terkait TV digital, kata Suci, bukan TV streaming jadi tidak perlu biaya kuota internet, bukan juga TV Kabel berlangganan, dan terdapat layanan interaktif dan jadwal acara saat penayangan. Selain itu, TV digital berbeda dengan TV satelit (parabola).
“Siaran TV digital tidak ada noise, bintik semut, gambar berbayang, dan lain-lain,” katanya.
Ia menambahkan pentingnya literasi media televisi.
“Salah satunya dengan menjalankan fungsi kontrol sebagai sebagai orang tua kepada anak untuk memilih dan membatasi tontonan dengan membangun kesadaran terhadap siaran televisi,” tutupnya.
Memeriahkan kegiatan itu MC Febry Djenadut serta Marten Sambang, Oldwall Band, dan Teater Siapa Kita.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.