Penulis: Tim | Editor: Vincent Ngara
JAKARTA, FAJARNTT.COM – Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mengambil ancang-ancang untuk membayar Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan. Pemerintah menyiapkan anggaran sebanyak Rp50,8 triliun.
Informasinya, Gaji ke-13 rencananya mulai cair pada 3 Juni 2024. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan besarannya tidak berbeda dengan nominal Tunjangan Hari Raya (THR).
“Ini sebetulnya hampir sama dengan THR kemarin jadi sebenarnya sudah bisa kita perkirakan,” kata Isa dalam Konferensi Pers APBN Kita, pada Senin, 27 Mei 2024.
Isa menjelaskan, untuk ASN pemerintah pusat dan TNI-Polri pembayarannya langsung dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nilainya mencapai Rp18 triliun.
Sementara itu, untuk ASN daerah akan penyalurannya dari APBN melalui instrumen Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp21,1 triliun.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.