close menu

Masuk


Tutup x

Tim Jatanras Polres Manggarai Berhasil Meringkus Sindikat Pencuri Motor di Ruteng

Tim
Aparat Jatanras Polres Manggarai Bersama Pelaku Pencurian (Foto : Alfonsius Andi)

Penulis: | Editor:

RUTENG, FAJAR NTT – Diduga terlibat dalam kasus pencurian motor, Jonatan Korasi (19) asal Waso Bea, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, kabupaten Manggarai, NTT diseret ke Polres Manggarai.

Kepada media ini, Senin (25/1/2021) Paur Subag Humas Polres Manggarai IPDA I Made Mudiarsa menjelaskan, tim Jatanras Polres Manggarai berhasil meringkus Jonatan di Lempe Ruteng, Senin (25/21).

Sebagaimana informasi, Jonatan merupakan remaja yang berstatus pelajar di salah satu sekolah swasta di kota Ruteng.

Tim Jatanras menangkap pelaku setelah sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian motor pada Selasa, 12 Januari 2021 pukul 01.30 WITA.

Ia mencuri sebuah sepeda motor Honda jenis Supra Fit dengan nomor polisi EB 4729 AC warna hitam biru.

Dengan Laporan Polisi Nomor: LP / 14 / I / 2021 / NTT / Res Mrai tertanggal 15 Januari 2021 perihal kasus Curanmor yang terjadi pada hari Selasa, 12 Januari 2021 sekitar pukul 01.30 WITA. Kemudian, tempat kejadian perkara (TKP) di garasi rumah pelapor di Waso Bea, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Saat itu, Fransiskus Paola (47) yang beralamat di Waso Bea, Kelurahan Waso memarkir kendaraan di garasi rumah. Tepat pukul 01.30 WITA, korban datang dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

Informasinya, polisi telah mengamankan pelaku dan barang bukti serta membawanya ke Polres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten