Penulis: Tim | Editor: Vincent Ngara
RUTENG, FAJARNTT.COM – Gegara postingan yang diduga mengandung ujaran kebencian di media sosial facebook, VN dan AR nyaris adu jotos di Lapangan Motang Rua Ruteng, Kabupaten Manggarai, pada Jumat (30/10/2020).
Dalam video berdurasi 45 detik, yang tersebar melalui grup aplikasi pesan WhatsApp, nampak sejumlah pemuda sedang melerai kedua pemuda yang diketahui berinisial VN dan AR.
Berdasarkan penelusuran media ini, insiden nyaris adu jotos bermula ketika AR membuat postingan di akun facebook miliknya, menyebut DK dan YV sebagai pasangan yang dipersatukan karena kepentingan politik saja. Postingan AR itu mendapatkan beragam komentar dari netizen, baik itu dari kelompok pro maupun kontra.
Tak terima dengan postingan AR, VN pun membuat postingan tandingan yang menyebut AR sebagai manusia tidak beretika.
Akibat saling serang postingan di medsos, keduanya pun berjanji untuk bertemu. AR pun mengundang VN untuk bertemu di Lapangan Motang Rua.
Tak ingin dipandang sebelah mata, VN datang dengan sejumlah pemuda untuk mempertanyakan maksud dari postingan AR di akun facebook pribadinya.
Keributan pun tak terhindarkan. bahkan dalam video itu, terdengar kata-kata tidak senonoh dilontarkan oleh pihak-pihak tertentu yang berada dalam video tersebut.
Informasinya, AR adalah ASN aktif, mantan Lurah Kelurahan Pitak yang kini mengabdi pada instansi Satpol PP Kabupaten Manggarai. Dia juga merupakan alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). Sementara VN adalah mantan aktivis PMKRI Makassar, mantan Caleg Pemilu 2019, dan Kader Partai PAN Kabupaten Manggarai. “Kabar angin”, VN juga berprofesi sebagai kontraktor.
Hingga berita ini tayang, AR dan VN belum berhasil diwawancarai terkait beredarnya video tersebut.
Penulis : Waldus Budiman
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.