close menu

Masuk


Tutup x

Ferdy Hasiman: PLN Tidak Bisa Terus-Menerus Menggunakan BBM dan Batubara untuk Listrik

Ferdy Hasiman
Pengamat Tambang dan Energi, Ferdy Hasiman (Foto: Dok. Pribadi)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

RUTENG, FAJARNTT.COM – Pengamat Tambang dan Energi, Ferdy Hasiman, mengapresiasi langkah pemerintah daerah kabupaten Manggarai yang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) tahap II untuk pengembangan proyek PLTP Ulumbu Poco Leok di Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.

“Ini langkah sangat berani ditengah masih adanya penolakan dari beberapa elemen masyarakat terkait pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Poco Leok. Jika Pemda tak berani mengambil kebijakan, tentu yang dikorbankan masa depan kelistrikan di Manggarai Raya dan daratan Flores yang terlalu bergantung penuh pada Bahan Bakar Minyak (BBM) dan batubara dari luar Flores,” kata Ferdy Hasiman, melalui aplikasi pesan WhatsApp kepada Fajar NTT, pada Sabtu, 4 Februari 2024.

Faktanya, lanjut Ferdy, produksi minyak nasional sampai penghujung tahun 2024 terus turun ke angka 610.000 barel per hari, sementara kebutuhan nasional untuk konsumsi, listrik, transportasi publik (laut, udara dan darat, termasuk bensin dan solar untuk kendaraan) mencapai 1,5 juta barel per hari.

“Bayangkan, negara harus mengimpor minyak sampai 50 persen per hari untuk memenuhi kebutuhan domestik. Ini pukulan berat juga untuk APBN kita karena terus menderita defisit neraca perdagangan dengan penyumbang terbesar dari sektor migas,” ujarnya.

“Hampir 50 persen defisit APBN disumbang dari impor migas,” ujarnya lagi.

Olek karena itu, lanjut dia, perlu ada terobosan-terobosan berani dari pemerintah pusat, PLN, Pertamina yang dibantu Pemda untuk menyelamatkan APBN agar bisa membiayai pembangunan bangsa ini. Jika tak dilakukan kerja bersama, APBN terus terpukul dan ujung-ujungnya rakyat menderita.

“Harus ada kesadaran bersama dari berbagai elemen masyarakat di Manggarai Raya, bahwa pengembangan geothermal Poco Leok adalah bagian untuk menyelamatkan APBN dan menyelamatkan energi nasional ke depan,” terangnya.

Butuh Dana Besar untuk BBM

Lalu, melihat fakta bahwa wilayah-wilayah NTT tak memiliki lapangan minyak atau Kilang Migas, seperti Kilang Dumai, Minas, Duri, dan Cilacap, jauh dari Flores dan NTT.

“Kilang-kilang yang memproduksi BBM ini jaraknya sangat jauh dari Flores dan butuh biaya angkut besar untuk mendatangkan BBM ke Flores melalui Pelabuhan Reok di Manggarai. Jarak yang jauh tentu akan berakumulasi pada perhitungan biaya sewa listrik ke pelanggan. Maka, untuk menyamakan harga di Jawa dan Flores, pemerintah harus mengeluarkan dana subsidi listrik. Padahal, dana subsidi ini bisa dialokasi pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur di daerah-daerah terisolir di Manggarai Raya. Butuh biaya angkutan laut yang memakan dana besar bagi PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik Flores yang notabene 80 persen dari BBM,” ungkap Ferdy Hasiman.

“Atas dasar itu, saya perlu mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Manggarai yang telah menerbitkan SK Penlok II untuk pengembangan PLTP Ulumbu 5 dan 6 di Poco Leok. Masyarakat pemilik tanah, saya mendengar ada 17 pemilik lahan telah menerima ganti rugi lahan dengan total 3,2 miliar. Itu tentu penilaiannya sudah sesuai prosedur,” lanjutnya.

PLN Tidak Bisa Terus-Menerus Mengandalkan BBM

Keputusan Pemda terkait Penlok II ini, kata dia, sangatlah penting agar proyek geothermal Poco Leok segera didorong pada tahun 2025 atau tahun 2026.

“Keputusan ini juga sangat penting sebagai bagian untuk menyelamatkan energi nasional. Ke depan, Indonesia tak bisa terus-menerus mengandalkan BBM, karena impor tinggi dan batubara yang tinggi karbon yang berujung pada kerusakan lingkungan. Energi transisi, seperti PLTP adalah andalan karena lebih ramah lingkungan dan jangka panjang,” kata Hasiman.

Ia pun tetap mengingatkan manajemen PLN untuk bersama-sama dengan masyarakat Poco Leok demi pengembangan dan pemberdayaan ekonomi wilayah melalui profit sharing ke semua Gendang di Poco Leok, tanpa kecuali.

“Warga-warga yang protes dan elemen masyarakat sipil yang protes juga harus didengar dan bila perlu diundang untuk duduk bersama Pemda dan PLN untuk menyusun strategi pembangunan di Poco Leok. Ketika proses pembangunan berjalan dan setelah pengembangan PLTP beroperasi komersial. Hal-hal strategis perlu untuk duduk bersama agar proyek PLTP Poco Leok menguntungkan semua pihak, baik PLN, Pemda maupun masyarakat Poco Leok sebagai pemilik hak ulayat.” Tutup Ferdy Hasiman.(*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten