
Penulis: Tim | Editor: Vincent Ngara
RUTENG, FAJARNTT.COM – Anggota DPRD kabupaten Manggarai Fraksi PKB dapil 4, Kartianus Durun menyikapi permintaan tokoh masyarakat Wontong terkait penimbunan kembali galian irigasi Wae Kuli II yang terletak di Wontong, Desa Toe, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pasalnya permintaan warga Wontong itu sangat ia dukung, sebab sisa galian dengan lubang dengan kedalaman itu sangat membahayakan warga setempat.
“Kalau masyarakat minta untuk tutup, saya sangat mendukung, apa lagi sisa lubang yang ada sangat membahayakan masyarakat disitu,” katanya melalui sambungan gawai kepada Fajar NTT, pada sabtu, 26 September 2020.
Menurut Durun, dirinya pernah ke dinas terkait, disamping ada hal yang lain yang dibicarakan saat itu, juga membicarakan terkait masalah irigasi Wae Kuli II.
“Sebelum masalah itu saya angkat, sempat saya pantau dan melihat langsung dilokasi proyek, saat itu saya mengajak beberapa tokoh masyarakat Wontong ke lokasi galian itu,” jelasnya.
Lanjut Durun, setelah mengamati sampai selesai pekerjaan itu, asas manfaat pekerjaan untuk masyarakat disekitar tidak ada.
“Misalnya begini, proyek itu diarahkan kemana sebenarnya sasarannya?, padahal menelan biaya anggaran begitu besar, karena proyek pemerintah pusat. Saya minta waktu itu bagaimana nasib proyek itu selanjutnya dan bagaimana tanggung jawab di lapangan,” tuturnya.

Pemkab Belum Merespon
Bahkan menurut DPRD Fraksi PKB asal Reok Barat, pernah mengangkat persoalan tersebut dengan tim fraksi di kabupaten.
“Hingga sekarang, Pemkab belum ada jawaban yang jelas terkait nasib proyek itu,” pungkasnya.
Durun menegaskan, masalah realisasi proyek tersebut menjadi konsen Fraksi PKB di kabupaten ke depannya, disamping proyek-proyek yang lain.
“Intinya, saya representasi dari masyarakat dibawah (Reok Barat, red), dengan Fraksi nanti akan kami minta dan mendesak untuk segera di tutup kembali lubang galian proyek tersebut,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan “Kadis PUPR Manggarai Diminta Tutup Kembali Bekas Galian Irigasi Wae Kuli II” di wilayah pemukiman masyarakat Wontong, Desa Toe, Kecamatan Reok Barat yang menyisahkan bekas galian dengan jurang yang sangat dalam.
Pantauan media ini, pada Selasa, 22 September 2020, di lokasi proyek yang dikerjakan sejak tahun 2010 itu terdapat bekas galian manual dan alat berat, menyebabkan jurang yang cukup dalam.

Tak hanya itu, lokasi proyek yang menelan anggaran miliaran itu cukup membahayakan masyarakat setempat karena berada dekat dengan pemukiman warga.
Saat ditemui media ini, tokoh masyarakat Wontong bernama Tomas menjelaskan,
yang digali menggunakan alat berat ada yang kedalaman sampai 9 meter, 17 meter hingga 19 meter dan perkiraan lebar galian sekitar 6 meter.
Sosialisasi Awal Lubang akan Ditimbun
Menurut Tomas, saat sosialisasi awal setelah proyek selesai dikerjakan, lubang bekas galian itu akan ditimbun kembali.
“Saat sosialisasi awal mereka menjelaskan kepada kami bahwa lubang bekas galian akan ditimbun kembali,” jelas Tomas. Setelah selesai dikerjakan ditinggal begitu saja, katanya anggaran sudah habis,” tegasnya.
Tomas juga menjelaskan, saat tahap sosialisasi awal, lain yang direncanakan lain yang dilaksanakan.
“Karena penjelasaan awal pekerjaannya menggunakan tenaga manusia bukan menggunakan alat berat,” bebernya.

Tomas mengakui, tak ada asas manfaat bagi masyarakat Wontong yang terkena dampak galian.
“Irigasi ini tak ada asas manfaat bagi kami masyarakat Wontong, yang ada hanya membawa petaka karena ada tanaman pertanian kami yang mati disekitar galian karena timbunan cadas galian,” pungkasnya.
Tak hanya itu menurut tomas, jurang bekas galian itu mengancam keselamatan masyarakat karena sangat dekat dengan pemukiman warga.
“Dengan kedalaman galian dan tanpa ada pagar pembatas tentunya sangat membahayakan bagi kami, apa lagi pembangunan irigasi ini dekat dengan pemukiman warga,” tambahnya lagi.
Tokoh masyarakat Wontong itu berharap Dinas PUPR segera menimbun kembali galian itu untuk mengantisipasi hal yang terburuk menimpa masyarakat Wontong kedepannya.
Hingga berita ini diturunkan, Kadis PUPR Manggarai, Saldi Sahadoen belum menanggapi permintaan masyarakat Wontong.(*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.