
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
DENPASAR, FAJARNTT.COM – Komitmen PT PLN (Persero) dalam memberikan pelayanan terbaik kembali dibuktikan saat gangguan kelistrikan terjadi di Bali, Jumat (2/5).
Dalam waktu kurang dari 12 jam, sistem kelistrikan berhasil dipulihkan berkat gerak cepat dan kerja keras ratusan personel PLN yang turun langsung ke lapangan.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, memberikan apresiasi tinggi terhadap kesigapan PLN. Sejak awal kejadian, PLN langsung menggelar rapat koordinasi secara virtual dan terus memberikan laporan berkala hingga sistem kembali normal.
“Saya mengapresiasi langkah cepat, sigap, dan responsif dari PLN selama melakukan perbaikan kelistrikan di Bali. Hampir tiap jam Dirut PLN melaporkan perkembangan secara rinci. Ini membuktikan komitmen luar biasa,” ujar Koster.

Ia menambahkan, keandalan listrik sangat krusial bagi Bali sebagai destinasi internasional, apalagi dalam waktu dekat akan diselenggarakan kompetisi panjat tebing dunia, IFSC Climbing World Cup.
“Saya sudah berpesan kepada PLN agar terus menjaga keandalan listrik. Bali sering menjadi tuan rumah berbagai agenda dunia,” tegas Koster.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang sempat terjadi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan serta kesabaran masyarakat Bali.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang sempat dirasakan. Terima kasih kepada Pak Gubernur dan seluruh masyarakat Bali yang telah memberikan dukungan luar biasa selama proses pemulihan berlangsung,” kata Darmawan.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara, PLN terus bergerak dalam agenda Transformasi 2.0 untuk menjadi perusahaan global terkemuka dan mitra utama solusi energi bagi masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui digitalisasi layanan, transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE), serta peningkatan kualitas SDM berkelas dunia.
Dengan semangat melayani dan hadir untuk negeri, PLN memastikan keandalan pasokan listrik sebagai bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, khususnya di Bali.(*)

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.